Jasad Wanita Kemeja Pink Dibuang ke Pacet Mojokerto Dimakamkan di Kediri

Jasad Wanita Kemeja Pink Dibuang ke Pacet Mojokerto Dimakamkan di Kediri

Andhika Dwi - detikJatim
Sabtu, 14 Sep 2024 21:35 WIB
Proses pemakaman mayat wanita kemeja pink yang dibuang di Pacet, Mojokerto di Kediri.
Proses pemakaman mayat wanita kemeja pink yang dibuang di Pacet, Mojokerto di Kediri. (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Anyk Mariyanni (36), warga Dusun Banjarjo, Desa Besuk, Gurah, Kabupaten Kediri yang mayatnya diduga dibuang di Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto sudah dimakamkan.

Keluarga memakamkan jenazah Anyk di TPU Desa Wonosari, Pagu, Kediri. Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman ibu 2 anak yang suaminya sedang bekerja di luar negeri itu.

Keluarganya kaget ketika tahu Anyk diduga menjadi korban pembunuhan berdasarkan temuan adanya luka di wajahnya juga hasil autopsi yang menunjukkan wanita itu diduga dicekik atau dibekap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu keluarga korban bernama Bahtin mengaku terkejut jenazah Anyk ditemukan di Pacet, Mojokerto pada Jumat (13/9/2024). Dia terkejut karena keluarga korban menyatakan Anyk hanya berpamitan untuk perjalanan ke Kota Kediri.

Proses pemakaman mayat wanita kemeja pink yang dibuang di Pacet, Mojokerto di Kediri.Proses pemakaman mayat wanita kemeja pink dibuang di Pacet, Mojokerto (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)

"Beliaunya (korban) ke Kediri tetapi kejadiannya bagaimana sampai ditemukan di wilayah Pacet Mojokerto dari pihak keluarga kurang tahu. Masih dalam penyelidikan polisi," kata Paman Korban, Bahtin, Sabtu (14/9/2024).

ADVERTISEMENT

Bahtin mengungkapkan, korban pamit untuk keluar rumah terakhir pada Kamis (12/9) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, setelah dihubungi berkali-kali oleh keluarga, ponsel korban sudah tidak bisa lagi dihubungi pada dini hari.

Keluarga pun berharap polisi bisa mengusut tuntas siapa pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban. Keluarga ingin pelaku diungkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Yang jelas harus dihukum seberat-beratnya terutama kalau bisa dihukum mati," pungkasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads