Dua orang pemuda asal Lamongan ketahuan bawa pil koplo setelah dikejar polisi di kawasan Jalan Wonokromo, Surabaya. Keduanya dikejar polisi gegara berkendara tanpa memakai helm.
Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Rizki menyebutkan peristiwa itu terjadi Sabtu pukul 06.20 WIB. Tim urai Satlantas saat itu mendapati kedua pemuda yang berboncengan naik motor tanpa memakai helm.
"Anggota kemudian melakukan pengejaran karena pengendara mengebut sambil berjalan zig-zag dan berontak tidak mau dihentikan," kata Irwan Rizki, Sabtu (14/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas berhasil memberhentikan pemuda yang berboncengan naik Honda Supra bernopol S 6169 KB itu saat terjebak di traffic light Margorejo yang mengarah ke selatan atau mengarah ke luar Surabaya.
"Setelah diberhentikan. Petugas menaruh curiga dan melakukan penggeledahan terhadap 2 orang itu. Kami temukan 17 butir Pil Y (pil koplo)," ungkap Irwan.
Polisi menyita 17 butir pil koplo tersebut, tas selempang, 1 handphone, 1 dompet berisi KTP, dan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai barang bukti. Kedua pengendara berinisial MAU (26) dan HDK (23) asal Lamongan itu kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Untuk saat ini, kedua pengendara sudah dilimpahkan di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya," kata Irwan.
(dpe/fat)