Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Imet Chaerudin mengatakan penggerebekan dilakukan anggotanya di KM 16+600/B, sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu dua anggota unit 207 bernama Aipda Suprianto dan Brigadir Nuaiman Hizbullah sedang melakukan patroli di ruas Tol Kebomas arah Romokalisari.
"Saat di lokasi kejadian, tepatnya di KM 16+600/B menemukan truk tronton F 9424 FC dengan posisi parkir di bahu jalan," kata Imet, Kamis (12/9/2024).
Saat dilakukan pengecekan, anggota menaruh curiga karena kaca samping truk tertutup rapat. Selain itu, kaca pintu truk juga ditutup kain baju agar tidak terlihat dari luar.
"Karena mencurigakan, saat anggota mengecek kendaraan tersebut ternyata ada tiga pria sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu," ungkap Imet.
Saat dilakukan penggerebekan, dua orang melarikan diri dengan membuka pintu kiri truk. Keduanya melarikan diri dengan menyeberang jalan tol dan hampir tertabrak kendaraan yang melintas. "Sedangkan satu orang berhasil diamankan," tambahnya.
Dalam penggeledahan, anggota PJR Polda Jatim menemukan 1 alat isap sabu (bong) beserta 1 poket berisi sekitar 0,2 gram sabu, pipet, korek api, 2 handphone (HP).
Sedangkan setelah dilakukan penggeledahan ulang di truk tronton wingbox bernopol B 9634 HA ditemukan juga 2 poket sisa sabu, beserta sedotan untuk sebagai alat isap sabu.
"Untuk satu orang yang berhasil diamankan bernama Moh. Dedy Ichwanto (48), asal Desa Karangturi, Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Dia berprofesi sebagai sopir," jelas Imet.
Selain satu pelaku, PJR Polda Jatim juga mengamankan 3 truk, yaitu tronton bernopol F 9424 FC dan tronton wingbox B 9634 HA, dengan sopir melarikan diri.
Serta truk tronton wingbox dengan nopol BA 8382 KU, dengan sopir tertangkap, yaitu Moh. Dedy Ichwanto.
"Sudah kita limpahkan sopir dan barang bukti ke Polsek Gresik Kota. Pelimpahan diterima langsung oleh Kapolsek Gresik Kota, Iptu Suharto beserta Unit Reskrim," pungkasnya.
(abq/iwd)