Tega Suami Jual Istri untuk Threesome Demi Kue Tart Ultah Anak

Round-Up

Tega Suami Jual Istri untuk Threesome Demi Kue Tart Ultah Anak

Imam Wahyudiyanta - detikJatim
Rabu, 11 Sep 2024 07:00 WIB
Kuli bangunan asal Kota Batu yang digerebek saat jual istri layani threesome di Kota Mojokerto.
HM, suami yang jual istri di Kota Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Seorang suami di Mojokerto digerebek saat menjual istrinya untuk melakukan layanan threesome di salah satu hotel di Kota Mojokerto. Mirisnya hal itu dilakukan untuk ulang tahun anaknya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan HM menjajakan layanan seks bertiga melalui sebuah grup Facebook khusus. Gayung bersambut, pria hidung belang berinisial BE menginginkan layanan yang ditawarkan oleh HM dan istrinya, NP (25).

"Tersangka HM memasang tarif Rp 1,5 juta dengan syarat BE membayar uang muka Rp 200 ribu melalui transfer bank," terangnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Selasa (10/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiganya lantas check in di salah satu kamar hotel. HM dan istrinya melayani BE bermain seks threesome setelah menerima pelunasan pembayaran. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka.

Salah satu motif MS melakukan perbuatan itu sangat miris. Dia mengaku uang hasil jual istri itu untuk merayakan ulang tahun anaknya.

ADVERTISEMENT

"Motif tersangka melakukan itu karena finansial atau ekonomi, yang kedua memang alasan untuk memuaskan fantasi seksnya," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny dalam konferensi, Selasa (10/9/2024).

Rudi menuturkan uang dari hasil melayani seks bertiga akan digunakan HM untuk merayakan ultah usia 6 tahun putri sulungnya. Rencananya, HM dan NP akan merayakan ulang tahun putri mereka di Kota Batu pada Kamis (5/9) malam.

"Kebetulan saat itu, istrinya mengakui ke kami bahwa ini untuk ulang tahun anaknya, untuk membeli kue tart salah satunya," tandasnya.

HM mengaku merayu istrinya untuk bermain seks menyimpang demi merealisasikan fantasi seksualnya. Pernikahan HM dan NP sudah berjalan sekitar 7 tahun.

Pasutri asal Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu ini mempunyai 2 anak. HM mengaku mendapatkan inspirasi bermain seks bertiga dari medsos.

"Namanya hubungan, jadi cari sensasi baru. Insipirasinya lihat dari medsos," kata HM saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (10/9/2024).

HM ternyata sudah 2 kali menjual istrinya melayani threesome dengan pria hidung belang. Ia memasang tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan. Bapak 2 anak ini menjajakan layanan seks bertiga melalui grup Facebook khusus.

Dalam kasus ini, hanya HM yang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan istrinya menjadi korban. Polisi pun menjerat HM dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.

"Ancaman pidananya paling singkat 3 tahun penjara, paling lama 15 tahun dan denda minimal Rp 120 juta, maksimal Rp 600 juta," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads