Puluhan remaja yang melakukan balap liar di Sidoarjo diamankan petugas Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka membuat resah masyarakat.
Kegiatan patroli Harkamtibmas ini dilaksanakan pada Minggu (8/9/202) malam hingga dini hari. Patroli tersebut berlangsung di Jalan Raya Kedung Rawan, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo dengan melibatkan 44 personel dari Satlantas Polresta Sidoarjo.
Setelah diamankan, seluruh kendaraan pun dibawa ke Polresta Sidoarjo. Para pemilik atau pengendara juga diberikan surat tilang, karena mayoritas masih berusia remaja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan, kegiatan ini untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor dan mengurangi angka kecelakaan.
"Tujuan utama kami adalah menindak pelanggaran terkait kendaraan bermotor yang tidak laik jalan, khususnya yang menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar," Indra di Mapolresta Sidoarjo, Senin (9/9/2024).
Indra menjelaskan, selama patroli, polisi menilang 100 pengguna jalan. Selain itu, 44 unit kendaraan, 40 STNK, dan 16 SIM disita.
"Polisi juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan imbauan untuk melepas knalpot non-standar guna menghindari gangguan ketertiban umum," jelas Indra.
Sebagai tindak lanjut, Indra menerangkan Satlantas Polresta Sidoarjo dipastikan akan menindak tegas para pelaku balap liar. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak kepada orang tua secara masif untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton kegiatan balap liar.
"Sebenarnya kami tak henti-hentinya telah melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah atau ke masyarakat untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Pengendara harus memakai helm dan kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta melengkapi dengan dokumen sesuai dengan kendaraannya," terang Indra.
Ia menambahkan, rencana tindak lanjut meliputi permintaan kepada pelanggar untuk memperbaiki standar kendaraan mereka serta melanjutkan kegiatan patroli secara rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
"Dengan langkah ini, Polresta Sidoarjo berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat," tandas Indra.
(irb/hil)