Kasus dugaan penganiayaan yang dialami RDH, salah satu dosen Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) berbuntut panjang. RDH resmi melaporkan pihak kampus ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Sujarno saat dikonfirmasi membenarkan laporan yang telah diterimanya. Saat ini, pihaknya tengah menyelidikinya.
"Ini masih tahap penyelidikan dalam perkara dimaksud (penganiayaan dosen Ummad)," kata Sunarno, Minggu (8/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujarno menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para saksi, baik dari korban maupun terlapor.
"Nanti secepatnya kita panggil saksi," tandas Sujarno.
Sebelumnya, RDH, seorang dosen di Universitas Muhammadiyah Madiun (Ummad) mengaku jadi korban penganiayaan. Pelakunya tak diduga dari pihak kampusnya sendiri.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi usai rapat monitoring Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Kosabangsa (Kolaborasi Sosial Membangun Masyarakat). Rapat digelar di ruang kerja rektor Ummad Jalan Mayjen Panjaitan.
Terkait dugaan penganiayaan ini, pihak Ummad membantahnya. Bantahan pihak kampus disampaikan melalui press release yang diterbitkan pada 6 September 2024.
Dalam press release klarifikasi tersebut pihak Ummad membantah adanya penganiayaan terhadap salah satu dosennya tersebut.
"Jadi kami pimpinan Universitas Muhammadiyah Madian mau mengklarifikasi soal tudingan bahwa ada penganiayaan, baik dalam bentuk pemukulan, pencekikan, maupun pengeroyokan terhadap salah satu dosen di Kampus kami," ujar Rektor Ummad, Prof Dr Sofyan Anif dalam keterangan resminya yang diterima detikJatim Minggu (8/9/2024).
(abq/iwd)