Enam pencuri kabel Telkom yang beraksi di Kawasan Kalianak, Surabaya diringkus. Mirisnya, satu pelaku masih anak-anak.
Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol Rahardian Bayu Tresna mengatakan para pelaku beraksi pada Sabtu, (24/8) sekitar pukul 01.30 WIB.
Beruntung, aksi para pelaku diketahui warga dan segera melaporkan ke polisi. Mendapat laporan itu, petugas lantas turun ke lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya, anggota Unit Reskrim memperoleh informasi adanya aksi pencurian. Petugas Polsek Asemrowo segera turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan," kata Rahardian, Jumat (6/9/2024).
"Hasilnya, sekitar pukul 01.00 WIB, enam orang berhasil diamankan beserta barang bukti," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan kabel yang dicuri para pelaku milik PT Telkom Indonesia saat penangkapan berlangsung.
"Akibat aksi ini, PT Telkom mengalami kerugian senilai Rp 5 juta," ujar Suroto.
Menurut Suroto, keenam pelaku berinisial CA (36), DS (45), AI (29), MI (31), MR (45), dan MF. Mirisnya satu orang pelaku anak di bawa umur.
"1 orang pelaku merupakan anak di bawah umur MF (16). Mayoritas dari mereka warga Sawah Pulo dan Jatipurwo Surabaya yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, kecuali MF yang belum bekerja," jelasnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari potongan kabel Telkom sepanjang 4 meter, gerinda portable, baterai, palu besar, dan linggis besi.
Keenam pelaku mengakui bahwa mereka sering melakukan pencurian kabel Telkom di berbagai lokasi. Dari hasil pencurian tersebut, dibagi rata diantara mereka. Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polsek Asemrowo untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap layanan telekomunikasi masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tandas Suroto.
(abq/iwd)