Tampang Kiai Lecehkan Santri Korban Pemerkosaan di Gresik

Tampang Kiai Lecehkan Santri Korban Pemerkosaan di Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 04 Sep 2024 16:06 WIB
Tampang Kiai Lecehkan Korban Pencabulan di Gresik
Kiai di Dukun Gresik lecehkan korban pemerkosaan (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Polisi menetapkan AM atau Abdul Malik pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Dukun, Gresik sebagai tersangka. AM tersangka kasus pencabulan terhadap CS (16) korban pemerkosaan yang sedang menjalani rehabilitasi sosial.

Saat ini, AM ditahan di Polres Gresik. Dengan memakai peci hitam, kaos putih dan celana pendek, pria usia 66 tahun itu dikeler petugas menuju ruang penyidikan.

Polisi masih memerlukan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas perkara tahap dua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Minggu kemarin sudah kita kirim berkas perkara tahap I. Tadi kita minta keterangan tambahan untuk melengkapi lagi," kata Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Rabu (4/9/2024).

Sebelumnya, polisi menahan pelaku sejak Senin (12/8/2024). Saat itu pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, didampingi istri dan kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

Kasus bermula saat remaja perempuan berinisial CS dititipkan ke ponpes di kawasan Dukun, Gresik setelah menjadi korban pencabulan. Miris, di ponpes itu dia diduga menjadi korban pelecehan oleh kiai berinisial AM.

Informasi yang didapatkan detikJatim, remaja berusia 16 tahun itu merupakan korban pencabulan oleh tetangganya sendiri pada tahun 2021, saat usianya masih berusia 13 tahun.

Setelah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, korban diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik dan sempat mendapatkan pendampingan.

Selanjutnya, KBPPPA Gresik korban diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik. Agar mendapatkan trauma healing hingga kondisi psikologis korban kembali pulih, Dinsos Gresik pun menitipkan CS ke Ponpes yang diasuh AM di Dukun.

Di sana, korban yang diharapkan mendapat pendampingan psikologis agar tidak trauma justru menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh kiai pengasuh ponpes tersebut.

Setelah kasus tahun 2021 inkrah, dia dititipkan ke salah satu ponpes di Kecamatan Dukun, Gresik untuk mendapatkan rehabilitasi sosial, tapi dia justru kembali korban pencabulan oleh kiai.

CS kembali menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan kiai pengasuh ponpes tempat dirinya dititipkan berinisial AM. Aksi AM terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan bejat kiai itu yang terjadi pada awal Agustus 2024 kepada kedua orang tuanya. Orang tua korban pun melaporkan sang kiai.




(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads