Penjelasan Thoriqul Haq Usai Diperiksa Dugaan Korupsi Donasi Semeru

Penjelasan Thoriqul Haq Usai Diperiksa Dugaan Korupsi Donasi Semeru

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 03 Sep 2024 21:29 WIB
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq
Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Foto: Aprilia Devi/detikJatim)
Surabaya -

Eks Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) diperiksa Polda Jatim terkait dugaan korupsi penerimaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru 2021-2023. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ia diperiksa sejak pukul 14.00 WIB, kemudian sempat keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.12 WIB untuk beristirahat. Ia lantas melanjutkan pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Dalam pemeriksaan itu, Thoriq tampak datang seorang diri tanpa didampingi penansihat hukum.

Ditemui di sela pemeriksaan, Thoriq menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengelola dana bantuan bencana erupsi Gunung Semeru dari beberapa lembaga donatur. Beberapa lembaga yang dimaksud diantaranya Pramuka, PMI, maupun kelembagaan zakat seperti Baznas, Lazizmu, dan Laziznu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan ia juga tidak mendapat laporan penerimaan bantuan tersebut. Hal itu telah ia sampaikan kepada penyidik.

"Tadi saya sampaikan yang buka donasi ada lembaga-lembaga zakat yang hampir semua pengelola zakat itu menerima donasi atau membuka donasi. Jadi membuka donasi begitu saja. Saya juga tadi sampaikan lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum," jels Thoriq kepada awak media, Selasa (3/9/2024).

ADVERTISEMENT

Thoriq memberi contoh donasi dari Pramuka. Sebagai bupati saat itu, ia menyebut tidak ada laporan keuangan donasi yang masuk ke Pemkab Lumajang saat itu.

"Lembaga-lembaga itu sebagian itu tidak melaporkan kepada pemerintah, kepada masyarakat secara umum. Misal pramuka, semenjak saya menangani erupsi semeru hingga selesai tuntas saya tidak menerima laporan berapa Pramuka menerima donasi, dari sekian banyak data awal memang miliaran. Itu yang menjadi obrolan," jelasnya.

Terkait dana bantuan yang tidak dilaporkan kepada Pemkab Lumajang, Thoriq menduga nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Nilainya miliaran lebih. Datanya ada yang saya terima," katanya.

Sebelumnya, mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Ia diperiksa oleh Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya memeriksa Cak Thoriq. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut.

"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie singkat kepada awak media, Selasa (3/9/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads