Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka Korupsi PEN

Kabar Nasional

Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka Korupsi PEN

Yogi Ernes - detikJatim
Rabu, 28 Agu 2024 15:01 WIB
Bupati Situbondo Karna Suwandi.
Bupati Situbondo Karna Suswandi. (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Situbondo -

KPK menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) menjadi tersangka. Korupsi itu berkaitan dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dilansir dari detikNews, Rabu (28/8/2024).

Dalam penyelidikan kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Situbondo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP," katanya.

Sementara itu, KPK belum memerinci identitas kedua tersangka terkait korupsi dana PEN Situbondo. Tessa mengatakan penyidikan kasus ini masih berjalan.

ADVERTISEMENT

"Terkait perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup," ujar Tessa.

Dari informasi sumber detikcom, kedua tersangka di kasus korupsi dana PEN Pemkab Situbondo salah satunya ialah Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Selain itu, KPK menjerat Eko Prionggo selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Situbondo.




(hil/iwd)


Hide Ads