Arena judi sabung ayam di Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto dibakar polisi. Sebab saat polisi tiba, para pejudi telah kabur.
Kapolsek Sooko AKP Suwarso menjelaskan pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan arena judi sabung ayam tersebut. Sekitar pukul 15.30 WIB, koordinasi dengan Koramil dan Kasi Trantib Sooko digelar.
Petugas gabungan lantas menggerebek arena judi sabung ayam tersebut sekitar pukul 16.45 WIB. Lokasinya di pekarangan kosong Desa Kedungmaling.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika kami sampai lokasi, tidak ditemukan perjudian," jelasnya kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Para pelaku rupanya lebih dulu kabur sebelum polisi tiba. Sehingga petugas hanya menemukan 6 sangkar ayam, 1 jam dinding, 2 timba plastik, 1 kain penutup arena sabung ayam, serta sebuah gubuk bambu.
"Setelah kami bongkar, semua barang bukti kami bakar agar tidak bisa digunakan untuk berjudi lagi," terang Suwarso.
(abq/iwd)