Polres Jombang menggerebek arena judi ayam yang meresahkan warga sekitar Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhibbin, Tambakberas, Jombang. Dari penggerebekan ini, polisi menangkap 13 penjudi, 29 sepeda motor dan 32 ayam jago.
Penggerebekan arena judi ayam di Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan Jombang berlangsung dramatis sekitar pukul 15.30 WIB. Arena judi di belakang Ponpes Al-Muhibbin ini dikepung polisi dari segala penjuru.
Tak ayal, para pelaku judi ayam langsung lari kocar-kacir ketika polisi datang. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan para pelaku. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta dan Polsek Jombang Kota berhasil menangkap 13 penjudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah bisa kami amankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduannya 32 dan 13 orang penjudi," kata Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiya Budi kepada wartawan di Polres Jombang, Jumat (26/7/2024).
Bambang menjelaskan arena sabung ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Kegiatan perjudian ini kerap membuat resah warga sekitar ponpes. Puncaknya sore tadi, warga melapor ke polisi hingga dilakukan penggerebekan.
"Menurut keterangan dari warga sudah beroperasi 1 bulan. Intinya di wilayah hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam," tegasnya.
Saat ini 13 pelaku diamankan di Satreskrim Polres Jombang beserta barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggerebekan.
(abq/iwd)