Aksi tawuran dengan senjata tajam yang akan terjadi di Jembatan Pogot, Kenjeran, Surabaya berhasil digagalkan. Enam remaja turut diamankan.
Penggagalan aksi tawuran ini terjadi pada 23 Agustus 2024 dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB. Sedangkan 6 remaja yang diamankan karena terbukti membawa celurit panjang.
"Para pelaku yang diamankan di antaranya adalah AF (19), CGF (14), AN (16), CAR (16), AIS (16), dan NB (16) warga Surabaya," ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Senin (26/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suroto menjelaskan mereka diketahui berperan sebagai pengendara motor yang saling berboncengan, dengan beberapa di antaranya membawa senjata tajam.
"Salah satu pelaku, AIS, diketahui sebagai pemilik salah satu senjata tajam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus membawa senjata tajam. Namun beberapa teman mereka berhasil melarikan diri," tutur Suroto.
Suroto menyebut lima dari enam remaja yang tertangkap telah diserahkan kepada Satpol PP untuk dilakukan pembinaan di Liponsos Surabaya.
"Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap para pelaku lainnya yang terlibat dalam rencana tawuran ini," pungkasnya.
(abq/iwd)