Polres Pasuruan Kota mengintensifkan operasi peredaran minuman keras (miras) menjelang Pilkada 2024. Langkah ini diambil menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama masa kampanye dan pemungutan suara.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengungkapkan bahwa operasi dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang disebabkan oleh konsumsi miras. Operasi dilakukan Tim gabungan dari Sat Reserse, Narkoba, Samapta maupun Polsek Jajaran Polres Pasuruan Kota, yang dikerahkan untuk melakukan razia di berbagai titik rawan peredaran miras.
"Kami berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Salah satu langkah yang kami ambil adalah dengan menekan peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban," kata Davis, Minggu (28/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa hari terakhir, Polres Pasuruan Kota berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merk. Ratusan botol miras disita dari sejumlah warung, kafe, dan tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras ilegal.
"Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang melanggar aturan," tambah Davis.
Ketua MUI Kota Pasuruan KH Abdulloh Shodiq mengapresiasinya langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras. Menurut KH Abdulloh, tindakan tersebut sangat penting untuk menjaga moralitas dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang Pilkada.
"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Pasuruan Kota dalam menangani peredaran miras," kata Kiai Abdulloh.
Kiai Abdulloh juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Ia meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras.
"Sebenarnya dalam agama Islam orang minum, mengedarkan, menjual, atau hal-hal lain yang berkaitan dengan minuman keras, narkoba, dan sebagainya itu dilarang. Karena itu saya menghimbau juga kepada warga masyarakat khususnya Kota Pasuruan jangan sampai terjadi peredaran miras yang membabi buta," ungkapnya.
(dpe/iwd)