Konten Kreator di Sampang Diamankan Usai Viral Diduga Lecehkan Agama

Konten Kreator di Sampang Diamankan Usai Viral Diduga Lecehkan Agama

Kamaluddin - detikJatim
Sabtu, 24 Agu 2024 11:15 WIB
Unisa Bicara soal Sanksi ke Mahasiswi Viral Komentar Pasang Kateter (Ilustrasi Smartphone)
Ilustrasi viral konten melecehkan agama di Sampang/Foto: Shutterstock
Sampang -

Sebuah video pemuda membaca selawat yang disertai menyebut nama hantu, membuat resah masyarakat. Unggahan selawat pelecehan itu diposting di beberapa akun media sosial Facebook hingga TikTok dan menjadi viral.

Dari hasil penelusuran polisi, pemuda yang melakukan tindakan penistaan agama itu adalah ML (30). Ia merupakan warga Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Sampang. Pemuda dalam video itu kini sudah diamankan Polsek Ketapang.

"Pada hari Kamis (22 /8) sekira pukul 20.30 WIB, Polsek Ketapang, Polres Sampang mengamankan pemuda berinisial ML (30)," ungkap Kapolsek Ketapang Iptu Eko Puji Waluyo, Sabtu (24/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Polsek Ketapang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang melakukan penistaan agama di media sosial (medsos). Video tersebut diposting melalui Facebook atau TikToknya hingga viral dan membuat masyarakat resah.

"Karena tindakannya meresahkan masyarakat, kami beserta Kanit Reskrim dan para anggota yang lain bergerak cepat berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku yakni, satu buah handphone merek Oppo warna biru," imbuhnya.

Proses pembuatan konten mengandung unsur SARA itu dilakukan pada Selasa (13/8) sekitar pukul 19.30 WIB di rumah terlapor, di Desa Rabiyan. Pihak Polsek Ketapang menyerahkan tersangka ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.




(hil/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads