Dikabarkan Hanya Damanik yang Penuhi Panggilan KY, Ini Kata PT Surabaya

Dikabarkan Hanya Damanik yang Penuhi Panggilan KY, Ini Kata PT Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 19 Agu 2024 20:14 WIB
Humas PT Surabaya Bambang Kustopo
Humas PT Surabaya Bambang Kustopo (Foto: Praditya Fauzi Rahman)
Surabaya -

Hakim Erintuah Damanik masih menjalani pemeriksaan oleh Komisi Yudisial di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Hingga petang, Damanik tak kunjung keluar dari PT yang berlokasi di Jalan Sumatra Surabaya tersebut.

Data dan informasi yang diperoleh detikJatim, hanya hakim Damanik yang tiba untuk memenuhi panggilan KY di PT Surabaya. Sementara, hakim Mangapul dan Heru Hanindyo dikabarkan tidak datang.

Humas PT Surabaya Bambang Kustopo mengaku tak tahu menahu tentang keberadaan 2 hakim itu. Menurut Bambang, KY masih memeriksa Damanik di dalam PT Surabaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ndak tau (kedatangan Mangapul dan Heru Hanindyo), ndak tau," kata Bambang saat ditemui awak media di halaman PT Surabaya, Senin (19/8/2024).

Bambang menjelaskan dirinya lah yang menyiapkan ruangan sebagai tempat KY untuk memeriksa Damanik. Hal tersebut berlangsung sekitar pukul 12.00 hingga 17.30 WIB.

ADVERTISEMENT

"(Datang jam berapa) Saya juga ndak tahu, tapi begitu datang tadi saya minta anak-anak (staf) untuk siapkan ruangannya," imbuhnya.

Bambang mengaku tak mengetahui proses dan apa saja pemeriksaan yang dilakukan KY. Meski dirinya mengetahui dan menyiapkan ruang untuk pemeriksaan.

"(Masih pemeriksaan sampai 16.00 WIB) Iya, saya ndak tahu (detail pemeriksaannya) kan saya nggak masuk," ujarnya.

Bambang mengaku sempat bertemu dan bertegur sapa dengan Damanik. Lalu, meninggalkan lokasi.

"Tapi yang saya ketemu sama pak Damanik, setelah saya menyiapkan ruangan, saya ndak ikut ke dalam ruangan," tuturnya.

"Saya siapkan ruangan itu ada di dalam (Damanik). Ketika KY datang dan siapkan ruangan, itu (Damanik) sudah di dalam," sambung dia.

Saat ditanya sampai kapan KY menempati PT untuk memeriksa 3 hakim kontroversi itu, Bambang mengaku hal itu bersifat rahasia.

"Rahasia (tentang durasi pemeriksaan KY)," tutupnya.




(pfr/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads