Anak berkebutuhan khusus (ABK) berusia 9 tahun di Kecamatan Candi, Sidoarjo diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Kasus itu telah dilaporkan dan tengah diselidiki polisi.
Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura membeberkan kondisi korban. Menurutnya saat ini korban dalam kondisi trauma.
"Anaknya sangat mengalami trauma. Dengan adanya kejadian ini, anak ini takut keluar rumah karena merasa sakit di badannya dan di alat vitalnya, apalagi ditemukan robekan selaput dan darah itu di celana dalam korban," jelas Dimas di kantor BBH Damar, Selasa (13/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengalami trauma dan kesakitan, Dimas juga menyebut bahwa anak disabilitas yang ternyata berprestasi dalam bidang menyanyi dan berselawat itu juga mengalami ketakutan sosial.
"Terjadi penurunan mental psikologis dan sering menyendiri, melamun, dan bersedih. Tentu memulihkan moral anak seperti ini sangat sulit, perlu perhatian banyak pihak, termasuk dari kepolisian unit PPA," ujarnya.
Dimas juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh psikiater atas kondisi psikologi korban.
"Selanjutnya ada beberapa mitra tim kami yang siap memberikan pendampingan trauma healing," kata Dimas.
Diberitakan sebelumnya ABK berusia 9 tahun diduga menjadi korban pemeriksaan. Ibu korban berinisal IF yang pertama kali mengetahui pemerkosaan tersebut mengatakan ada bercak darah di celana dalam korban.
"Sebelumnya anak saya gak mau mandi alasannya karena saat buang air kecil sakit," kata IF.
Wanita 46 tahun itu kemudian curiga dengan bercak tersebut. Saat diamati kembali rupanya ada cairan putih juga di celana dalam korban. Hal tersebut membuat IF curiga dan kemudian menanyakan apa yang terjadi.
Korban lantas berusaha menjelaskan bahwa yang dialaminya karena ulah S, tetangganya. Korban mengaku dicabuli saat berada di rumah tetangganya tersebut.
Tak terima, ibu korban lantas melaporkan yang dialami anaknya ke polisi. Korban selanjutnya dilakukan visum dan diketahui hasilnya telah jadi korban dugaan pemerkosaan.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo Iptu Novi Tri Handono membenarkan adanya laporan tersebut.
"Memang benar kasus asusila anak tersebut sudah dilaporin ke unit PPA Polresta Sidoarjo. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (12/8/2024).
(abq/iwd)