Usai Bawas MA, Pengacara Dini Bakal Diperiksa KY Soal Hakim Damanik Cs

Usai Bawas MA, Pengacara Dini Bakal Diperiksa KY Soal Hakim Damanik Cs

Aprilia Devi - detikJatim
Selasa, 13 Agu 2024 22:03 WIB
Tim pengacara Dini Sera Afriyanti, Dimas Yemahura Al Farauq usai memenuhi panggilan di Komisi Yudisial, Jakarta, Kamis (8/8/2024).
Dimas Yemahura, kuasa hukum Keluarga Dini. (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Sidoarjo -

Pengacara keluarga Dini Sera Afrianti hari ini diperiksa Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung soal 3 Hakim PN Surabaya yang bebaskan Ronald Tannur. Masih ada pemeriksaan lanjutan.

Kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura mengatakan usai diperiksa Bawas MA pihaknya juga akan memenuhi pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Yudisial (KY).

"Ada tim KY yang juga akan melanjutkan pemeriksaan di Surabaya. Kami akan men-support sebagai saksi untuk tim KY. (Dari pemeriksaan sebelumnya) belum ada hasil, semua masih pengumpulan materi dan dilakukan expose institusi masing-masing," kata Dimas saat konferensi pers di Kantor LBH Damar, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimas pun menyampaikan bahwa pihak keluarga korban masih berharap adanya penegakan hukum dalam kasus ini. Karena itu dia juga berharap ada penegakan hukum oleh MA dan KY.

"Saya berharap demi penegakan hukum, tentunya untuk Bawas Hakim dan KY, menurut saya sudah jelas bukti yang saya tunjukkan tentang sikap dan perilaku hakim (diduga melanggar kode etik)," ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kamis (8/8) tim kuasa hukum Dini Sera Afriyanti juga telah memenuhi panggilan KY sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

"Hari ini kami datang ke Komisi Yudisial menindaklanjuti panggilan dari Komisi Yudisial untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan dari kami kepada tiga majelis hakim yang ada di Surabaya," kata, Dimas Yemahura, di Gedung KY, Jakarta Pusat.




(dpe/iwd)


Hide Ads