Dinas KBPPPA Gresik Kecam Keras Aksi Kiai Lecehkan Korban Pencabulan

Dinas KBPPPA Gresik Kecam Keras Aksi Kiai Lecehkan Korban Pencabulan

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Jumat, 09 Agu 2024 12:19 WIB
ilustrasi pemerkosaan
illustrasi (Foto: Luthfy Syahban/detikcom)
Gresik -

Peristiwa getir dialami remaja usia 16 tahun asal Gresik. Korban pencabulan yang mendapat pendampingan dan trauma healing di pondok pesantren malah dilecehkan kiai-nya.

Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Titiek membenarkan saat itu pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan trauma healing dan pemulihan psikis terhadap CS.

"Saat itu kita hanya memberikan pendampingan psikologi dan trauma healing. Dan juga pendamingan hukum. Setelah selesai sidang kami serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya saat dihubungi detikJatim, Jumat (9/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Titiek menegaskan pihaknya tidak pernah mengirim korban ke ponpes yang diasuh AM. Sebab, setelah memberikan pendampingan, pihaknya menyerahkan korban ke Dinas Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.

"Kami serahkan ke dinsos untuk mendapat rehabilitasi sosial. Nah kalau itu silahkan konfirmasi ke Dinas Sosial. Karena masa rehabilitasi yang memantau adalah dinsos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ternyata, usai 3 tahun dia menjalani pendidikan di ponpes tempat dirinya dititipkan Dinsos Gresik, CS kembali menjadi korban pelecehan. Apalagi pelakunya adalah kiai AM yang merupakan pengasuh pondok pesantren.

Titiek mengecam keras perbuatan pelaku yang merupakan seorang ulama. Apalagi ini dilakukan pengasuh ponpes yang seharusnya memberikan perlindungan kepada santrinya. Bahkan santriwatinya adalah korban pencabulan.

"Bagaimana pun saya mengecam keras perbuatan ulama macam gitu. Apalagi ini korban pencabulan yang harusnya mendapat trauma healing malah kembali menjadi korban," tandasnya.

Saat ditanya kondisi korban saat ini, pihaknya mengaku sudah memberikan pendampingan ke rumah aman. Meski begitu dirinya menolak lokasi rumah aman yang ditempati korban.

"Saat ini korban sudah berada di rumah aman. Sedang mendapatkan pendampingan psikologi dan pendampingan hukum," tegasnya.

Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial CS dititipkan ke salah satu ponpes di kawasan Dukun, Gresik setelah menjadi korban pencabulan. Miris, di ponpes itu dia diduga menjadi korban pelecehan oleh kiai berinisial AM.

Informasi yang didapatkan detikJatim, remaja berusia 16 tahun itu merupakan korban pencabulan oleh tetangganya sendiri pada tahun 2021, saat usianya masih berusia 13 tahun.

Setelah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, korban diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik dan sempat mendapatkan pendampingan.

Selanjutnya, KBPPPA Gresik korban diserahkan kepada Dinas Sosial Gresik. Agar mendapatkan trauma healing hingga kondisi psikologis korban kembali pulih, Dinsos Gresik pun menitipkan CS ke Ponpes yang diasuh AM di Dukun.

Di sana, korban yang diharapkan mendapat pendampingan psikologis agar tidak trauma justru menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh kiai pengasuh ponpes tersebut.




(dpe/fat)


Hide Ads