Seorang remaja di Gresik mengalami pelecehan dan kekerasan seksual bertubi-tubi. Setelah sebelumnya jadi korban kebejatan tetangga hamil, namun remaja yang kini berusia 16 tahun harus mengalami hal memilukan.
Korban menjadi korban pelecehan kiai saat dititipkan ke pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dukun, Gresik.
Berikut Sederet Fakta-faktanya:
1. Seorang Remaja Laporkan Kiai di Gresik
Seorang remaja mengalami pelecehan kiai dan melaporkan ke Polres Gresik. Remaja berinisial CS diduga menjadi korban pelecehan kiai pengasuh ponpes di Dukun, Gresik, berinisial AM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal korban dititipkan ke ponpes untuk pendampingan psikologis agar tidak trauma. Namun malah menjadi korban pelecehan sang kiai
2. Korban Laporkan Perlakukan Kiai ke Ortu
Mendapat perlakuan tersebut, korban melaporkan aksi bejat sang kiai ke orang tua korban yang kemudian dilaporkan ke Polres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya sudah kita terima laporannya. Saat ini masih penyelidikan," kata Aldhino, Kamis (8/8/2024).
3. Polisi Selidiki Kasus Pelecehan Remaja di Gresik
Polisi dari Polres Gresik belum membeberkan secara rinci pelecehan tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelecehan tersebut.
"Masih didalami. Kita masih melengkapi keterangan para saksi dan pemeriksaan psikologi korban," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
4. Korban Pernah Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Betapa getir yang dialami remaja 16 tahun berinisial CS di Gresik. Saat dirinya menjalani masa rehabilitasi sosial di salah satu pesantren di Kecamatan Dukun usai mengalami pencabulan tetangganya hingga hamil, di ponpes itu dia kembali menjadi korban pelecehan oleh kiai berinisial AM.
Informasi yang dihimpun detikJatim, 3 tahun lalu korban pernah mengalami pencabulan oleh tetangganya. Tepatnya pada 28 November 2021. Saat itu korban masih berusia 13 tahun.
Korban yang masih polos dibujuk rayu tetangganya berinisial TS (57) untuk memuaskan nafsu birahinya. Pelaku mencabuli korban di sebuah kamar kos kawasan Kebomas, Gresik dengan iming-iming uang jajan dan uang pulsa.
5. Pelaku Pencabulan Tetangga Masih Jalani Hukuman
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih membenarkan kasus pencabulan yang pernah dialami CS. Dia juga membenarkan kasus itu sudah inkrah dan pelaku sudah menjalani masa hukuman.
"Iya itu tahun 2021. Sudah inkrah setelah sidang putusan. Saat ini pelaku masih menjalani masa hukuman. Coba konfirmasi ke pengadilan," kata Ipda Hepi kepada detikJatim, Senin (8/8/2024).
Seiring pelaku menjalani rangkaian persidangan hingga akhirnya divonis bersalah, korban CS mendapat pendampingan psikologi dan trauma healing dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPPA) Gresik.
6. Dinas KBPPPA Gresik Benarkan Lakukan Pendampingan
Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Titiek membenarkan pada saat itu pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan trauma healing dan pemulihan psikis terhadap CS.
"Saat itu kita hanya memberikan pendampingan psikologi dan trauma healing. Dan juga pendampingan hukum. Setelah selesai sidang kami serahkan ke Dinas Sosial," ujarnya.
Titiek menegaskan pihaknya tidak pernah mengirim korban ke ponpes yang diasuh oleh AM. Sebab, setelah memberikan pendampingan, pihaknya menyerahkan korban ke Dinas Sosial untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
"Kami serahkan ke dinsos untuk mendapat rehabilitasi sosial. Nah kalau itu silahkan konfirmasi ke Dinas Sosial. Karena masa rehabilitasi yang memantau adalah dinsos," ujarnya.
7. Korban Diserahkan Dinsos Lalu Dititipkan ke Ponpes
Rupanya setelah diserahkan dinsos, korban dititipkan ke ponpes kawasan Dukun, Gresik. Ternyata, usai 3 tahun dia menjalani pendidikan di ponpes tempat dirinya dititipkan Dinsos Gresik, CS kembali menjadi korban pelecehan. Apalagi pelakunya adalah kiai AM yang merupakan pengasuh pondok pesantren.
Titiek mengecam keras perbuatan pelaku yang merupakan seorang ulama. Apalagi ini dilakukan pengasuh ponpes yang seharusnya memberikan perlindungan kepada santrinya, apalagi santriwatinya adalah korban pencabulan.
"Bagaimana pun saya mengecam keras perbuatan ulama macam gitu. Apalagi ini korban pencabulan yang harusnya mendapat trauma healing malah kembali menjadi korban," pungkasnya.
(dpe/fat)