Polres Kediri memberikan bantuan kepada ibu dan anak yang menjadi korban penyiraman air keras yang terjadi beberapa minggu lalu. Korban adalah PK (24) dan PM (2) yang kini menjalani perawatan di RSUD Dr. Moerwadi, Kota Solo, Jawa Tengah.
Sebelumnya kedua korban mengalami KDRT oleh pelaku N alias Tompel (25) yang merupakan suami korban sendiri. Penyiraman air keras itu terjadi di salah satu rumah kos di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Kamis (11/7/2024).
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pemberian bantuan kepada korban sebagai bentuk keprihatinan dan simpati kepada korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mewakili dari Polres Kediri kami memberikan bantuan kepada korban KDRT penyiraman air keras. Semoga bantuan ini sangat bermanfaat kepada korban," ujar Fauzy, Rabu (8/8/2024).
Diungkapkan Fauzi, saat ini kondisi korban semakin membaik dan terus melakukan pemeriksaan.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk melengkapi berkas perkara," imbuh Fauzy.
Untuk korban PK Kondisinya semakin membaik namun masih menjalani perawatan rawat jalan. Sedangkan kondisi PM juga berangsur membaik tapi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Disampaikan Fauzy, unit PPA Satreskrim Polres Kediri terus memantau perkembangan kondisi kedua korban tersebut.
"Terus kami pantau perkembangan kondisi korban. Kami berkoordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut,"jelas Fauzy.
Sementara, terduga pelaku nekat melakukan aksinya lantaran kesal karena korban tidak mau diajak pulang ke Magelang Jawa Tengah. Terduga pelaku kemudian datang ke Kediri dan menyiapkan bahan cairan kimia atau air keras tersebut.
"Motif terduga pelaku ini mengaku kesal karena istrinya tidak mau tinggal lagi dengannya," pungkas Fauzy.
(dpe/iwd)