Aliansi Umat Polisikan Sayyid Abbas Penceramah Pengajian KH Imaduddin Gresik

Aliansi Umat Polisikan Sayyid Abbas Penceramah Pengajian KH Imaduddin Gresik

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Rabu, 07 Agu 2024 17:26 WIB
Laporan peceramah Sayyid Abbas ke Polres Gresik
Aliansi Umat Jawa Timur laporkan peceramah Sayyid Abbas ke Polres Gresik (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Gresik -

Penceramah Sayyid Abbas dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Umat Islam Jawa Timur. Hal ini buntut pengajian dan selawatan di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik. Sayyid Abbas diduga membawakan ceramah berisi materi SARA dan cenderung provokatif.

Sebelumnya massa dari Aliansi Umat Islam bertahan di Mapolres Gresik sejak Selasa (6/8), sekitar pukul 22.30 WIB. Hari ini mereka resmi membuat laporan polisi.

"Yang bersangkutan (Sayyid) menyinggung bahwa orang pribumi tidak boleh diperbudak oleh Ba'alwi atau orang-orang luar. Padahal tidak ada perbudakan di Indonesia," tegas Koordinator Aliansi Umat Islam Jawa Timur, Bramada Pratama Putra, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bramada dan tim telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan mereka. Salah satunya adalah konten di akun YouTube MSC Official.

Bramada menambahkan, sebenarnya banyak video di media sosial tentang ceramah Sayyid Abbas yang diduga bernada provokasi.

ADVERTISEMENT

"Terlapor dan panitia penyelenggara juga melanggar kesepakatan materi bersama yang telah dibuat pada 2 Agustus lalu," tambahnya.

Sayyid dan panitia dinilai melanggar sejumlah poin kesepakatan dengan Fokopimcam Menganti. Antara lain tidak menyampaikan dakwah provokatif terkait SARA khususnya nasab Ba'alwi dan permasalahan politik di Indonesia, wajib menghentikan kegiatan apabila berpotensi memicu konflik, dan bersedia bertanggungjawab secara hukum apabila poin yang disepakati dilanggar.

"Faktanya seluruh poin dilanggar. Itu yang mendasari kami lapor polisi," lanjut Bramada.

Sementara itu, Satreskrim Polres Gresik berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka juga akan memanggil kembali terlapor.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, polisi sebenarnya sudah mengawal acara pengajian dan selawatan dalam rangka peringatan Haul Zainal Abidin tersebut. Pihaknya juga sudah mengingatkan kepada panitia penyelanggara untuk menjalankan 3 poin yang telah disepakati bersama.

"Karena ada pihak yang melaporkan, tentu tahapan pemeriksaan selanjutnya akan kami lakukan," jelsnya.

Setelah ini Satreskrim Polres Gresik akan meminta keterangan sejumlah saksi dan mendalami bukti yang dibawa pelapor.

"Jika itu selesai, kami akan meminta keterangan terlapor," pungkas Aldhino.

Sebelumnya, pengajian dan Sholawatan Haul Mbah Zaenal Abidhin di Desa Sidowungu, Menganti Gresik berujung laporan polisi. Pengajian dengan penceramah KH Imaduddin dan Sayyid Abbas itu disebut melanggar surat pernyataan yang telah disepakati ulama dan ormas di Kabupaten Gresik.

Sebanyak puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Jatim mendatangi Polres Gresik Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka melaporkan panitia penyelenggara pengajian dan Sayyid Abbas selalu penceramah pengajian tersebut.

"Kedatangan Kita kesini (Polres Gresik) untuk laporkan panitia dan Gus Abbas atau Sayyid Abbas yang telah melanggar kesepakatan dalam surat yang dibuat pada tanggal 2 Agustus lalu," kata Bramada Pratama Putra, perwakilan Aliansi Umat Islam Jawa Timur, Rabu (7/8/2024).




(abq/fat)


Hide Ads