Pegawai Honorer yang Digerebek Bugil Bareng PNS Mojokerto Dipecat!

Pegawai Honorer yang Digerebek Bugil Bareng PNS Mojokerto Dipecat!

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 06 Agu 2024 15:02 WIB
suami gerebek istri selingkuh
Pegawai honorer dan PNS Pemkab Mojokerto digerebek selingkuh (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim/file)
Mojokerto -

Pemkab Mojokerto memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap IM (40), pegawai honorer Bagian Administrasi Pembangunan. IM kepergok bugil bareng dengan oknum PNS berinisial RP (34).

Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko mengatakan IM dipecat sejak pekan lalu. Sehingga, IM tak lagi bekerja sebagai tenaga administrasi umum di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

"Perjanjian kerja antara Kabag Administrasi Pembangunan dengan yang bersangkutan (IM) sudah diputus, diberhentikan pekan lalu," terangnya kepada detikJatim, Selasa (6/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi pemecatan dijatuhkan kepada IM karena kepergok selingkuh dengan RP. Bahkan, IM dan RP dalam kondisi bugil dalam sebuah kamar saat digerebek suami RP, RF (34) beberapa waktu lalu.

"Karena Imam melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Dia melakukan kegiatan itu (perselingkuhan)," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Sedangkan RP telah dijatuhi sanksi etik berupa wajib menyesali perbuatannya dengan membuat pernyataan lisan dan tertulis. Sambil menunggu sidang disiplin, ia masih bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

"Paling lama minggu depan untuk sidang disiplinnya. Melibatkan tim add hoc, ada Inspektorat, BKPSDM dan Kabagnya," tandas Teguh.

Sebelumnya, RF (34) bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya, RP berduaan dengan PIL berinisial IM (40).

Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil. Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas. Ya, keduanya pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini, ia menjabat analis pembangunan. Sedangkan IM yang berstatus pegawai harian lepas atau honorer menjadi tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.

RP mempunyai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto juga mempunyai istri dan 2 anak.

Mediasi di kantor Desa Sambiroto tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF melaporkan dugaan perzinaan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7). Perkara dugaan perzinaan IM dan RP saat ini pada tahap penyidikan.




(hil/iwd)


Hide Ads