Mahkamah Agung akan memeriksa Hakim Erintuah Damanik dan rekan majelis hakim yang vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Tim Mahkamah Agung akan diutus ke Surabaya untuk memeriksa ketiga hakim tersebut.
Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi mengatakan aduan tentang Hakim Erintuah Damanik Cs baru diterima oleh institusinya dan telah ditelaah oleh Badan Pengawas MA. Tim khusus akan dibentuk dan segera diterjunkan ke Kota Pahlawan.
"Terkait pengaduan terhadap majelis hakim pemeriksa perkara atas nama terdakwa Ronald Tannur yang tadi baru saja masuk, Badan Pengawas telah selesai melakukan penelaahan dan langsung membentuk tim pemeriksa," kata Sobandi saat dikonfirmasi detikJatim, Jumat (2/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sobandi menyatakan tim tersebut saat ini masih bekerja dan mengumpulkan sejumlah hal yang diperlukan. Tak hanya memeriksa 3 hakim itu, sejumlah pihak lain juga akan dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini tim pemeriksa sudah mulai bekerja mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk keperluan pemeriksaan para terlapor. Selanjutnya dalam waktu dekat tim akan segera meluncur ke Surabaya untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait dan para terlapor," katanya.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap hakim dan sejumlah pihak tersebut, tim pemeriksa MA akan membawa hasilnya ke Jakarta untuk kemudian memutuskan hasil pemeriksaan, termasuk menentukan sanksi bila memang akan diterapkan kepada 3 hakim tersebut.
"Untuk memastikan apakah benar ada pelanggaran KEPPH (Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim) dalam penjatuhan putusan perkara tersebut atau tidak," tutur Sobandi menjelaskan tujuan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim tersebt.
Dia juga memastikan bahwa pemeriksaan itu tidak dilakukan hari ini. Namun, dirinya menegaskan pemeriksaan bakal dilakukan dalam waktu yang tidak lama lagi.
"Bukan hari ini (pemeriksaan), tapi dalam waktu dekat," tutupnya.
(dpe/iwd)