AF (17), seorang remaja di Desa Sentul, Tanggulangin, Sidoarjo tewas usai jadi korban penganiayaan. Tiga pelaku diringkus dalam kasus tersebut.
Penganiayaan korban terjadi pada Sabtu (29/6) di lapangan sepakbola desa setempat sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu di lokasi tengah digelar konser dangdut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing mengatakan penganiayaan berawal saat korban sedang berjoget di acara orkes dangdut. Nahas, saat itu, korban bersenggolan dengan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban lantas dipukul oleh tersangka M Jaenal (25) hingga terjatuh, kemudian ditendang di dada. Tersangka lain, Wahyu. (26), juga memukul korban di kepala.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berawal bersenggolan saat berjoget di acara konser dangdut. Mereka sebelum joget melakukan pesta miras terlebih dahulu," kata Christian di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (1/8/2024).
Christian menjelaskan korban yang terluka parah lantas dilarikan ke RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong. Namun nasib berkata lain, korban meninggal pada Minggu pagi (30/6) pukul 09.20 WIB saat tengah dirawat.
"Hasil visum et Repertum menunjukkan penyebab kematian akibat kekerasan tumpul di kepala dan dada," jelas Christian.
Menurut Christian, selain korban meninggal, ada juga korban luka berinisial MA (19). Korban luka ini diketahui dianiaya tersangka ZA (41) yang juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Adapun motif penganiayaan yang dilakukan karena senggolan dan pengaruh minuman keras. Atas perbuatannya, pelaku kini terancam Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C UU No. 35 Th. 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(abq/iwd)