Bebasnya Ronald Tannur Dikecam, Ketua PN Surabaya Malah Puji Hakim

Bebasnya Ronald Tannur Dikecam, Ketua PN Surabaya Malah Puji Hakim

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 30 Jul 2024 18:30 WIB
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi menemui perwakilan massa demo
Ketua PN Surabaya Dadi Rachmadi menemui perwakilan massa demo (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi memuji majelis hakim yang memberi vonis bebas Grogorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuh Dini Sera Afrianti. Dadi memuji karena rekam jejaknya.

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya. Dalam kesempatan itu, Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus.

"Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yg apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis," kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadi lantas memuji hakim Erintuah Damanik. Salah satunya saat memutus vonis mati Zuraida yang membunuh suaminya hakim PN Medan bernama Jamaluddin.

"Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh yang selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya,".

ADVERTISEMENT

"Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scientific evidence dan dia paham tentang CCTV dan sebagainya, makannya dia ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya yang lama," terang Dadi.

Meski demikian, ia enggan mengomentari vonis yang dijatuhkan hakim Erintuah dan Heru. Sebab hal itu melanggar kode etik.

"Jangankan ketua, sesama hakim pun dilarang mengomentari, yang bisa adalah hakim kasasi. Kalau jaksa menyatakan kasasi maka putusan ini tidak berlaku lagi, tinggal penilaian hakim di sana," tandas Dadi.




(abq/iwd)


Hide Ads