Hakim Tak Lengkap, Sidang Tuntutan Penganiayaan Santri di Kediri Ditunda

Hakim Tak Lengkap, Sidang Tuntutan Penganiayaan Santri di Kediri Ditunda

Andhika Dwi - detikJatim
Selasa, 30 Jul 2024 18:09 WIB
Sidang tuntutan penganiayaan santri di Kediri ditunda
Sidang tuntutan penganiayaan santri di Kediri ditunda karena majelis hakim tak lengkap (Foto: Andhika Dwi/detikJatim)
Kediri -

Sidang pembacaan tuntutan perkara penganiayaan hingga tewas santri asal Banyuwangi Bintang Balqis Maulana (14) yang rencananya digelar hari ini (30/7) ditunda. Penundaan ini memantik kekecewaan keluarga Balqis.

Jaksa penuntut umum (JPU) Nanda Yoga Rohmana mengatakan penundaan pembacaan tuntutan bukan karena pihaknya tak siap, namun majelis hakim yang menyidangkan tak lengkap.

"Kami selaku penuntut umum sudah siap. Tuntutan untuk hari ini sudah kami siapkan. Majelis hakim tidak lengkap, namun tuntutan kami sudah siap," jelas Nanda, Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu anggota keluarga korban, Fenty mengungkapkan kekecewaan setelah sidang ditunda. Sebab, keluarganya telah berada di Pengadilan Negeri Kediri sejak pagi.

"Kecewa kita datang jauh-jauh. Mendadak ditunda," ujar Fenty.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, Fenty berharap pada jaksa agar nantinya memberikan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya. Hal itu karena keluarga masih kesal dengan penganiayaan di luar akal sehat para terdakwa atau senior korban Ponpes Al Hanifiyyah Desa Kranding, Mojo, Kabupaten Kediri.

"Kita menuntut sesuai yang mereka perbuat. Kita mencari keadilan. Kita juga akan tuntut pihak ponpes dan pengurusnya," tandas Fenty.

Dua terdakwa yang direncanakan mendengarkan agenda tuntutan dari jaksa masing-masing M Aisy Afifuddin (19 tahun) dan M Nasril Ilham (18 tahun).

Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni AK (17) asal Surabaya dan AF (16) telah menjalani sidang tuntutan pada Selasa, 26 Maret 2024. Adapun keduanya dituntut masing-masing 7 tahun 6 bulan penjara. Pada sidang putusan, kedua terdakwa lantas divonis 6 tahun 6 bulan pada Rabu, 27 Maret 2024.

Sebelumnya, nasib tragis dialami Bintang Balqis Maulana (14), santri muda asal Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Jasadnya penuh luka lebam saat diantar pulang pengurus Ponpes Al-Ishlahiyah Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Kepulangan jenazah pada Sabtu (24/02) dinihari tersebut disambut Isak tangis pihak keluarga. Mereka tak menyangka putra bungsu dari tiga bersaudara tersebut tewas dengan kondisi tak wajar.

Diungkapkan Mia Nur Khasanah (22) kakak korban. Menurutnya, Balqis semula dikabarkan meninggal oleh pihak pesantren diakibatkan terjatuh di kamar mandi.

"Awalnya dikabarkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Kami pun kaget. Saya langsung bergegas pulang ke kampung dari Bali," ujarnya.

Polisi kemudian menetapkan empat senior korban menjadi tersangka pengeroyokan. Keempat kakak kelas korban adalah MN (18) asal Sidorjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, dan AK (17) asal Surabaya.




(abq/iwd)


Hide Ads