Pihak keluarga Dini berharap Komisi Yudisial memberikan rekomendasi tegas terhadap hakim yang bebaskan Gregorius Ronald Tannur, selaku terdakwa pembunuh Dini. Mereka berharap KY merekomendasikan pemberhentian para hakim yang menangani perkara itu.
Kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura menyatakan putusan majelis hakim di PN Surabaya itu bertolak belakang dengan surat tuntutan dan surat dakwaan. Dia berharap KY bisa memeriksa para hakim yang menangani perkara dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu.
"Apa yang menjadi dasar-dasar laporan kami adalah terkait dengan kontradiksinya antara surat tuntutan surat dakwaan dengan hasil pertimbangan hakim di dalam putusan," kata Dimas di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga meminta agar Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan putusan pengadilannya," ucapnya.
Dimas juga berharap KY bisa memberikan rekomendasi berupa pemberhentian kepada para hakim yang menangani perkara itu.
"Kami meminta kiranya Komisi Yudisial dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya itu harapan kami," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ayah Dini, Ujang bersama kuasa hukum dan perwakilan Aliansi Justice for Dini Sera mendatangi KY untuk melaporkan para hakim PN Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/iwd)