Pengakuan Purnawirawan Simpan Senpi Kenangan: Unik, Bukan Standar Militer

Pengakuan Purnawirawan Simpan Senpi Kenangan: Unik, Bukan Standar Militer

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 29 Jul 2024 10:10 WIB
AS, pensiunan TNI diamankan polisi karena bawa senpi rakitan
AS diamankan gegara bawa senpi rakitan (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pensiunan TNI berinisial AS (55) diamankan polisi gara-gara membawa senjata api (Senpi) rakitan di Mojokerto.

Warga Tulangan, Sidoarjo ini mengaku menjadikan senpi tersebut sebagai kenang-kenangan saat bertugas di Aceh.

AS mengaku senpi rakitan tersebut pemberian temannya saat bertugas dalam satgas operasi di Aceh tahun 2003-2004 silam. Ia sendiri pensiun dini dari TNI sejak 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya simpan terus karena kelihatan unik dan bagus, bukan standar militer," tandas AS saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/7/2024).

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, AS ditangkap karena pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (15/6/2024).

ADVERTISEMENT

Nova lalu menerjunkan tim menyelidiki pria pembawa senpi rakitan tersebut. Penyelidikan baru membuahkan hasil 4 hari kemudian pada Rabu (19/6/2024).

Sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dikerahkan berhasil meringkus AS saat berada di Jalan Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto.

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis pistol, sarung senpi, 1 selongsong tambahan milik peluru kaliber 22 cis, 2 peluru revolver kaliber 3,8 jenis US, serta 6 peluru kaliber 22.

"Tersangka tertangkap tangan saat membawa senpi rakitan dan 8 amunisi. Alasannya untuk jaga-jaga," jelasnya.

AS harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Menurut Nova, senpi rakitan milik tersangka sedang diuji laboratorium oleh Labfor Polda Jatim.

"Tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads