Fakta Senpi Kenangan Saat Bertugas di Aceh Seret Purnawirawan ke Bui

Fakta Senpi Kenangan Saat Bertugas di Aceh Seret Purnawirawan ke Bui

Fatichatun Nadhiroh - detikJatim
Senin, 29 Jul 2024 09:23 WIB
AS, pensiunan TNI diamankan polisi karena bawa senpi rakitan
Pensiunan TNI diamankan (Foto file: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Mojokerto -

Pensiunan TNI berinisial AS (55) diamankan polisi gara-gara membawa senjata api (senpi) rakitan di Mojokerto.

Warga Tulangan, Sidoarjo ini mengaku menjadikan senpi tersebut sebagai kenang-kenangan saat bertugas di Aceh.

Berikut Sederet Faktanya:

1. Pensiunan TNI Diamankan gegara Bawa Senpi Rakitan ke Mojokerto

Pensiunan TNI berinisial AS (55) diamankan polisi gara-gara membawa senjata api (senpi) rakitan di Mojokerto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diamankan, warga Tulangan, Sidoarjo ini mengaku menjadikan senpi tersebut sebagai kenang-kenangan saat bertugas di Aceh.

2. Polisi Dapat Informasi dari Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama menjelaskan, AS ditangkap karena pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Sabtu (15/6/2024). Nova lalu menerjunkan tim untuk menyelidiki pria pembawa senpi rakitan itu.

ADVERTISEMENT

Penyelidikan baru membuahkan hasil empat hari kemudian pada Rabu (19/6/2024). Sekitar pukul 15.30 WIB, tim yang dikerahkan berhasil meringkus AS saat berada di Jalan Desa Kunjorowesi, Ngoro, Mojokerto.

3. Polisi Sita Senpi-Peluru

Polisi juga menyita barang bukti satu pucuk senpi rakitan jenis pistol, sarung senpi, satu selongsong tambahan milik peluru kaliber 22 cis, dua peluru revolver kaliber 3,8 jenis US, serta enam peluru kaliber 22.

"Tersangka tertangkap tangan saat membawa senpi rakitan dan delapan amunisi. Alasannya untuk jaga-jaga," jelas Nova saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jumat (26/7/2024).

4. AS Sebut Senpi Rakitan Pemberian Rekannya Saat di Aceh

AS mengaku senpi rakitan tersebut pemberian temannya saat bertugas dalam satgas operasi di Aceh tahun 2003-2004 silam. Ia sendiri pensiun dini dari TNI sejak 2010.

"Saya simpan terus karena kelihatan unik dan bagus, bukan standar militer," tandasnya.

5. AS Ditahan di Rutan Polres Mojokerto

Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Nova menyebut, saat ini Labfor Polda Jatim masih menguji senpi rakitan milik tersangka di laboratorium.

"Tersangka kami kenakan pasal 1 ayat (1) dan ayat (2) UU Darurat nomor 12 tahun 1951," tegasnya.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads