Aksi begal payudara yang memimpa salah pelajar SMK di Trenggalek akhirnya terungkap. Pelaku diketahui merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) bersama Unit Reskrim Polsek Durenan melakukan proses penyelidikan pascaviralnya aksi pelaku.
"Tim UPPA kami terjunkan untuk membantu Polsek Durenan menangani persoalan itu. pada tahap awalnya anggota kami mendatangi pihak korban dan keluarga," kata AKP Zainul Abidin, Sabtu (27/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun saat dilakukan komunikasi, korban dan keluarganya enggan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian. Meski demikian pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV, polisi akhirnya berhasil mengindentifikasi terduga pelaku.
"Terduga pelaku ini inisial MAA (28) warga Dusun Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Nah setelah kami bertemu dengan keluarga, ternyata MAA ini mengalami gangguan jiwa sejak 2019," jelasnya.
Pelaku juga terdaftar sebagai pasien rawan jalan dari RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang, Malang dan poli jiwa RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"MAA juga susah untuk diajak berkomunikasi," jelasnya.
Untuk menyelesaikan kasus viral tersebut pihak kepolisian mempertemukan keluarga korban dan pelaku di Polsek Durenan. Hasilnya pihak orang tua terduga pelaku membuat pernyataan maaf kepada korban dan keluarganya.
"Ibu korban minta maaf atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh MAA. Sedangkan keluarga korban juga membuat pernyataan tidak mau melaporkan kasus tersebut," jelas Zainul.
Sebelumnya, aksi begal payudara terjadi jalan pujasera, lapangan Kecamatan Durenan, Trenggalek pada Rabu (24/7/2024) pukul 14.38 WIB.
Dari rekaman CCTV yang beredar, korban saat itu berjalan kaki di sisi utara jalan menuju ke arah barat, sementara itu pelaku mengendarai sepeda motor Shogun dari arah barat menuju ke timur. Saat di lokasi kejadian pelaku menjulurkan tangan dan melakukan tindakan asusila kepada pelajar SMK tersebut.
(abq/fat)