Fisa yang emosi lantas mengambil gunting dan coba melukai Lutfi, namun dapat ditepis dengan mudah oleh Lutfi. Gagal melukai suainya, Fisa lantas mengambil pakaian Lutfi dan mengguntingnya.
Melihat hal ini, Lutfi masih bisa mengendalikan emosinya dan terus meminta maaf. Tapi kali ini, Lufti mendapat tendangan dari istrinya. Kali ini Lutfi terpancing emosinya dan pertengkaran antara keduanya pun pecah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menang tenaga, Lutfi lantas mencekik Fisa hingga sekitar 15 menit. Belum puas, wajah Fisa kemudian ditutup dengan bantal hingga sekitar 10 menit. Akibatnya, Fisa kehabisan napas dan tewas dengan kondisi lemas.
Tragisnya, aksi bengis Lufti ini disaksikan kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 5 tahun. Saat pertengkaran kedua anaknya bahkan sempat berupaya menghentikan ayahnya itu.
Sadar Fisa telah tewas, Lutfi sempat mencoba bunuh diri. Namun tangisan kedua anaknya membuatnya urung melakukan bunuh diri. Lutfi lantas membawa kedua anaknya dengan naik motor ke rumah saudaranya di Surabaya.
![]() |
Hingga sore pun tiba, Lutfi akhirnya kembali ke Driyorejo dan menyerahkan diri ke polsek setempat. Di sana, ia mengaku telah membunuh istrinya.
Kapolres Gresik saat itu, AKBP Wahyu S Bintoro membenarkan bahwa saat bertengkar dan mencekik istrinya, kedua anak Lutfi dan Fisa sempat mencoba menghalangi upaya pembunuhan itu.
"Pelaku mencekik korban dalam keadaan berdiri dengan tangan kanannya kurang lebih 15 menit hingga korban terjatuh di atas kasur. Kemudian anaknya (laki-laki) bangun memukul-mukul pelaku, untuk menghentikan mencekik istrinya itu," kata Wahyu.
Petugas yang datang ke rumah Lutfi akhinya melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Fisa ke RSUD Ibnu Sina. Sedangkan Lutfi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Rabu, 27 November 2019, Lutfi akhirnya divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik dengan hukuman 12 tahun pidana penjara. Hakim menilai Lutfi terbukti melanggar Pasal 338 KUHP dan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat. Untuk mengetahui kisah Crime Story lainnya, klik di sini.
(abq/iwd)