13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Aipda Parmanto

13 Pesilat PSHT Jadi Tersangka Pengeroyokan Aipda Parmanto

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Kamis, 25 Jul 2024 12:45 WIB
Rilis kasus pengeroyokan polisi oleh pesilat PSHT di Jember
Polisi tetapkan 13 pesilat jadi pelaku pengeroyokan Aipda Parmanto (Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 13 pesilat PSHT ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 22 pesilat yang mengeroyok Aipda Parmanto saat melakukan pengamanan di Jember, Minggu (21/7/2024).

Belasan anggota PSHT itu telah mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim. Selain para tersangka, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari 13 tersangka

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan, belasan orang yang diamankan berperan sebagai provokator terhadap aksi pengeroyokan. Begitu juga dengan pesilat yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan," kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7/2024).

Imam memastikan, 11 pesilat di antaranya sudah berusia dewasa. Sedangkan, dua tersangka masih anak-anak. Para tersangka yakni Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19). Mereka merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Jember.

ADVERTISEMENT

Tersangka lainnya yakni Stanis Laus Renyaan (19), M. Alifan Nabila Latif (21). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember. Terakhir yakni Moch. Vikri Ragil Triar (20), warga Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember

Imam menegaskan, para tersangka tak hanya melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang melakukan pengamanan dengan tangan kosong. Namun, juga menggunakan bambu dan menendang anggota Polsek Kaliwates.

Menurut Imam, saat itu petugas memberikan imbauan kepada rombongan konvoi agar tidak menutup jalan, tapi tidak diindahkan. Lalu, diprovokasi oleh tersangka bernama Khafilah, dengan mengatakan salah satu anggota PSHT diamankan petugas.

Massa sontak melakukan pelemparan pada mobil patroli petugas. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota tertinggal. Di situ lah terjadi pengeroyokan oleh oknum PSHT.

"Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, hingga bendera berlogo PSHT sebagai barang bukti.




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads