Kasus pembunuhan Sunik (51), ibu rumah tangga yang dibunuh Evi Wijayanti (51) direkonstruksi. Dengan wajah dingin, Evi memperagakan sebanyak 45 adegan menghabisi korban.
Evi sempat melaksanakan salat Zuhur sebelum mengeksekusi korban. Rekonstruksi digelar di aula Polres Malang, Selasa (23/7/2024). Evi memperagakan langsung sedangkan korban diganti dengan peran pengganti.
Rekonstruksi diawali ketika Evi datang bertamu ke rumah korban, Selasa (16/7/2024), siang. Tetangga yang mengetahui kedatangan tersangka sempat menyuguhkan segelas teh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah pulang dari tempat kerja, korban langsung menemui tersangka. Keduanya sempat ngobrol sambil mengonsumsi makanan yang dibelikan oleh korban.
Di tengah perbincangan, tersangka pamit kepada korban untuk melaksanakan salat Zuhur. Setelah itu, keduanya melanjutkan perbincangan di kamar tidur korban.
Saat itu, tersangka baru menyampaikan maksud kedatangan yakni untuk meminjam uang sebesar Rp 1 juta. Namun, korban tak memenuhi permintaan tersangka dengan dalih sedang tidak memiliki uang.
Mendengar jawaban korban, tersangka kemudian mengambil palu yang dibawa dalam tas. Palu itu selanjutnya dipukulkan ke arah kepala korban yang sedang tiduran itu tanpa ampun. Perbuatan tersangka itu diperankan dalam adegan ke-36.
Sementara pada adegan ke-40 hingga ke- 45, tersangka kemudian meninggalkan kamar tidur dan rumah korban yang sudah bersimbah darah.
Setelah melihat korban terkapar, tersangka lantas pergi dengan membawa HP dan motor Honda Vario milik korban.
Kanit III Satreskrim Polres Malang Iptu Choirul Mustofa usai memimpin rekonstruksi mengatakan, bahwa tidak ada perlawanan dari korban saat tersangka menghantam palu ke kepala korban.
"Pada saat dipukul palu tidak ada perlawanan dari korban, karena dalam posisi tiduran di kamar sambil memainkan ponsel," ujar Choirul kepada wartawan di Mapolres, Selasa (23/7/2024), sore.
Choirul menyebut apa yang diadegankan tersangka sesuai dengan yang disampaikan dalam keterangan. Termasuk saat menghabisi korban.
"Hasil pemeriksaan kami pukulan itu bertubi- tubi. Artinya sama persis dengan rekonstruksi hari ini. Bahwa pelaku tidak ingat lagi berapa banyak mengayunkan pukulan," beber Khoirul.
Evi merupakan warga Krembangan, Kota Surabaya. Ia dan korban telah sama-sama mengenal dari aplikasi TikTok, keduanya kemudian sering berkomunikasi melalui daring sejak enam bulan terakhir.
Seperti diberitakan, seorang ibu rumah tangga bernama Suni (48) tinggal di Jalan Raya Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Kematian tak wajar korban ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Kondisi korban yang meninggal dunia pertama kali diketahui oleh Juwanto suaminya, ketika pulang kerja, Selasa (16/7/2024), sekitar pukul 16.00 WIB tadi. Saksi menemukan korban dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamar.
(abq/iwd)