Nasib Tragis Eks TKW di Situbondo Dihabisi Selingkuhan Karena Utang

Crime Story

Nasib Tragis Eks TKW di Situbondo Dihabisi Selingkuhan Karena Utang

Amir Baihaqi - detikJatim
Jumat, 05 Apr 2024 13:44 WIB
Pembunuhan eks TKW di Situbondo
Jenazah Sutini saat dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo (Foto: Ghazali Dasuqi)
Situbondo -

Wajah Syaiful Hadi alias Sipul tampak tenang saat digelandang anggota Unit Resmob Barat Polres Situbondo. Pria 42 tahun itu terlihat mengenakan sarung dan kemeja putih dengan tangan terikat usai ditangkap di Jember.

Sipul ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap Sutini pada Sabtu, 2 Mei 2020 malam. Sutini dihabisi Sipul di rumahnya di Desa Demung, Besuki, Situbondo.

Sipul dan Sutini merupakan pasangan selingkuh. Perkenalan keduanya terjadi pada akhir Desember 2019. Dari situ, mantan tenaga kerja wanita (TKW) itu menjalin hubungan terlarang dengan Sipul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan yang dilakukan Sipul berawal saat Sutini meminjam uang sebesar Rp 1.250.000. Saat itu Sutini berjanji akan melunasinya seminggu kemudian jika sudah mendapat kiriman uang dari suaminya yang menjadi TKI di Malaysia.

Seminggu berlalu, Sipul lantas mendatangi rumah Sutini dan menagih utangnya. Namun saat itu, perempuan 40 tahun itu menjawab belum mendapat kiriman dan meminta waktu. Keduanya lalu berlanjut melakukan hubungan badan.

ADVERTISEMENT

Puas melampiaskan syahwatnya terhadap Sutini, Sipul selanjutnya pulang. Meski demikian, Sipul merasa dongkol terhadap Sutini. Ia lalu merencanakan sesuatu jika Sutini tak segera membayar utangnya.

Sabtu, 2 Mei 2020 malam, Sipul yang masih jengkel karena belum dihubungi lalu hendak kembali mendatangi rumah Sutini. Tujuannya sama hendak menagih utangnya. Kali ini Sipul membawa linggis kecil yang diselipkan di celananya.

Sambil mengendarai motor Honda BeAT warna putih nopol N 3485 THC, Sipul menuju Desa Demung. Namun kali ini motornya diparkir di sekitar sawah setempat. Ia lalu berjalan menuju rumah Sutini dan masuk melalui pintu belakang yang tak dikunci.

Saat di dalam rumah itu, Sipul melihat Sutini sedang melakukan video call dengan suaminya di ruang tengah rumah. Melihat hal ini, Sipul kemudian diam-diam masuk ke dalam kamar Sutini dan duduk di atas kasur.

Sutini yang mengetahui kedatangan Sipul lalu menemuinya di dalam kamar. Di dalam situ, Sipul langsung menanyakan utangnya yang dijanjikan dua minggu sudah kembali. Namun Sutini menjawab bahwa dirinya belum mendapat kiriman uang dari suaminya dengan nada keras.

Mendengar jawaban ini, Sipul langsung emosi dan merogoh linggis yang diselipkan di celananya. Besi kecil itu segera dilayangkan ke bagian belakang kepala Sutini sebanyak dua kali. Seketika tubuh Sutini pun ambruk dan bersimbah darah.

Puas menghajar Sutini, Sipul mengambil kalung Sutini kemudian keluar dari pintu belakang dan menuju motornya yang di parkir di sekitar sawah. Setelahnya, ia lalu mencuci tangannya di parit yang terkena cipratan darah Sutini lalu kabur.

Sutini sendiri kemudian ditemukan Saadatul, anaknya dan Amsani, kakak iparnya. Saat itu keduanya bertandang ke rumah Sutini, namun ketika hendak masuk rumah pintu depan terkunci. Keduanya lalu masuk melalui pintu belakang.

Alangkah terkejutnya, keduanya menemukan Sutini sudah dalam keadaan tewas tengkurap di atas kasur dengan berlumuran darah. Keduanya kemudian keluar rumah dan minta tolong warga setempat.

Polisi yang mendapat laporan segera ke lokasi dan melakukan olah TKP. Hasilnya, kalung Sutini raib. Selanjutnya jenazah Sutini dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan autopsi.

Namun mengungkap pembunuhan Sutini bukan perkara mudah. Polisi bahkan berhari-hari kesulitan melacak siapa pelakunya. Karena hal ini, polisi kemudian melibatkan labfor untuk menganalisa ponsel milik Sutini.

Pembunuhan eks TKW di SitubondoSipul, pembunuh Sutini, eks TKW di Situbondo (Foto file: Ghazali Dasuqi)

Dari sini diketahui bahwa Sipul merupakan orang yang selama ini kerap berhubungan dengan Sutini. Sipul juga diduga sebagai orang terakhir yang menemui Sutini di rumahnya. Pengejaran terhadap Sipul pun dimulai.

Jumat, 15 Mei 2020, Sipul akhirnya dideteksi berada di Jember. Ia kemudian ditangkap dan dikeler ke Mapolres Situbondo. Di depan penyidik, ia mengakui pembunuhan Sutini.

Dalam pengakuannya, selain utang, Sipul nekat membunuh Sutini karena sakit hati pernah dipukuli oleh salah satu anak laki-laki Sutini. Ia dipukuli saat dipergoki membawa keluar Sutini saat tahun baru.

Namun apapun alasan Sipul , kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kemudian dijerat dengan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Kamis, 7 Januari 2021, majelis Pengadilan Negeri Situbondo kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun pidana penjara terhadap Sipul . Vonis ini sendiri lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun pidana penjara.

"Menyatakan terdakwa Syaiful Hadi alias Sipul tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu subsider. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 10 tahun," kata hakim ketua Anak Agung Putra Wiratjaya saat membacakan amar putusan.

Crime Story merupakan rubrik khusus yang mengulas kisah kriminal yang pernah terjadi di Jatim. Crime Story tayang setiap Senin dan Jumat.

Untuk mengetahui kisah-kisah Crime Story detikJatim lainnya, klik di sini.



Hide Ads