Viral Bus Widji Ngeblong di Jalan Nasional Lamongan, Sopirnya Diamankan

Viral Bus Widji Ngeblong di Jalan Nasional Lamongan, Sopirnya Diamankan

Eko Sudjarwo - detikJatim
Senin, 15 Jul 2024 14:41 WIB
Bus Widji ngeblong Lamongan
Bus Widji ngeblong di Lamongan, sopirya diamankan (Foto: istimewa)
Lamongan -

Video sebuah bus ugal-ugalan di Lamongan viral. Polisi pun memburu bus yang ngeblong tersebut.

Video dengan durasi 16 detik itu diberi caption 'Kebiasaan Bus Pantura Kalau Macet Suka Lawan Arus (Ngeblong)' dan memperlihatkan sebuah bus yang ngeblong atau melawan arus.

Dalam video itu terlihat bus tengah melawan arus di jalur utara median jalan karena tidak sabar menghadapi arus lalin yang padat merayap dampak adanya proyek pembangunan gorong-gorong yang melintas di jalan nasional, tepatnya di kawasan Talun Sukodadi. Video tersebut terjadi di ruas jalan nasional mulai dari barat jembatan Kruwul Kecamatan Turi hingga masuk wilayah Kecamatan Sukodadi, pada Sabtu (6/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagiyo membenarkan adanya bus ugal-ugalan yang tengah viral di media sosial tersebut. Bus yang viral itupun berhasil diburu dan diketahui identitasnya.

"Kami bergerak cepat mencari jejak video tersebut, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7) di ruas jalan nasional dari Kecamatan Turi hingga Sukodadi," kata Fifin, Senin (15/7/2024).

ADVERTISEMENT

Bus yang ngeblong tersebut, menurut Fifin, adalah Bus Widji milik PO Widji dengan nopol S 7458 UJ. Pengemudi bus ketika peristiwa itu adalah Hadi Suprapto. " Pengemudi dan awak bus sudah kita panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum," ujarnya.

Fifin menegaskan pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, yaitu karena memburu jam. Kepada mereka, tandas Fifin, pihaknya telah melakukan sanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti.

"Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan di depan Unit Gakkum," ungkapnya.

Tindakan tegas Unit Gakkum ini, ungkap Fifin, diharapkan ada efek jera karena ulah mereka membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus. Fifin juga mengimbau sopir bus untuk tidak selalu mengesankan norak dan ugal-ugalan dengan menghargai pengguna jalan yang lain.

"Saat ini ada pengerjaan di jalan nasional tepatnya di Talun Sukodadi yang berdampak pada arus lalin. (Pengerjaan) Ini kondisional sehingga semua pengendara harus sabar karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang bisa dilintasi di titik proyek," imbuhnya.

Fifin menambahkan pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor jika mendapati bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan. Jika terbukti berulangkali melanggar, Fifin menandaskan jika pihaknya tidak segan-segan untuk SIM bisa ditarik kembali karena pihaknya tidak mentolelir sopir yang ugal-ugalan.

"Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang berulang melanggar, di antaranya adalah sanksi tidak boleh naik atau mengoperasikan bus dalam beberapa hari demi untuk mendukung upaya Polri menekan angka kecelakaan," pungkasnya.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads