Nurohmad alias Tompel (25), suami yang menyiram air keras istri dan anaknya di Ngasem, Kabupaten Kediri akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di Magelang ke Jawa Tengah.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya bekerja sama dengan Polres Magelang. Pelaku ditangkap Jumat (12/7/2024) malam. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan Sabtu (13/7/2024) siang.
"Alhamdulillah kemarin Jumat malam, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Kediri dan Polresta Magelang. Pelaku berusaha melarikan diri dan bersembunyi di Magelang. Sabtu siang tadi langsung di mintai keterangan lebih lanjut oleh anggota," kata Bimo, Sabtu (13/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif terutama terkait motif penyiraman air keras.
"Masih kita mintai keterangan terkait motif pelaku kenapa tega melakukan perbuatan keji tersebut," tandas Fauzy.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dan balitanya di Kabupaten Kediri jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak lain suaminya sendiri.
Korban berinisial PK (24), sedangkan anaknya berinisial PM yang masih berusia 2 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngasem.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi Kamis (11/7/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sedangkan lokasi penyiraman berada di rumah kos korban. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke pihaknya. Kedua korban ibu dan anak saat ini telah dirawat di rumah sakit.
"Benar kejadiannya Kamis (11/7/2024) pagi sekitar jam 09.00 WIB, kami menerima laporan adanya ibu dan anaknya yang masih balita mengalami luka bakar akibat cairan kimia dan dirawat di rumah sakit," kata Fauzy, Sabtu (13/7/2024).
(abq/fat)