PK (24), ibu rumah tangga dan bayinya PM yang masih berusia 2 tahun di Ngasem, Kabupaten Kediri, jadi korban penyiraman air keras suaminya, Nurohmad. Sebelum disiram, pelaku dan istrinya sempat cekcok.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Fauzy Pratama mengatakan pelaku selama ini tinggal dan bekerja di Magelang Jawa tengah. Awalnya pelaku datang ke rumah kos.
Setiba di rumah kos, pelaku dan istrinya sempat cekcok. Entah dari mana air keras tersebut, pelaku yang emosi lalu menyiram istri dan anaknya yang sedang rebahan di kasur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadiannya Kamis (11/7/2024) pagi sekitar jam 09.00 WIB, kami menerima laporan adanya ibu dan anaknya yang masih balita mengalami luka bakar akibat cairan kimia," ujar Fauzy, Sabtu (13/7/2024).
Setelah disiram air keras, kedua korban kemudian dievakuasi RSUD SLG Kabupaten Kediri. Akibat penyiraman air keras itu, kedua korban mengalami luka bakar serius.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga dan balitanya di Kabupaten Kediri jadi korban penyiraman air keras. Pelakunya tak lain suaminya sendiri.
Korban berinisial PK (24), sedangkanya anaknya berinisial PM masih berusia 2 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Ngasem.
(abq/fat)