Video PNS Pemkab Mojokerto berinisial RP (34) digerebek suaminya, RF (34) sedang bugil bareng IM (40), pria idaman lain (PIL) telah diserahkan ke penyidik. Bukti itu juga telah diserahkan ke inspektorat Pemkab Mojokerto.
Pengacara RF (34), Christian Yudha berharap kasus perzinaan ini bisa segera dinaikkan ke penyidikan, serta RP dan selingkuhannya segera disanksi disiplin dan etik berat.
Yudha mengatakan barang bukti perselingkuhan RP dan IM itu tersimpan dalam flash disk. Bukti-bukti itu terdiri dari rekaman suara pengakuan IM yang punya hubungan dekat dengan RP, video penggerebekan saat IM dan RP bugil bareng, serta rekaman CCTV saat IM beberapa kali menjemput RP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Video penggerebekan sudah saya serahkan ke penyidik (Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto) dan Inspektorat (Kabupaten Mojokerto) kemarin, hari Kamis," jelasnya kepada detikJatim, Jumat (12/7/2024).
Penanganan dugaan perzinaan IM dan RP, lanjut Yudha, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Senin pekan depan, kata dia, penyidik akan menggali keterangan dari 2 rekan RF yang turut serta dalam penggerebekan tersebut.
Keduanya adalah Novian, warga Panggreman, Kranggan, Kota Mojokerto dan Faisal warga Desa Jabon, Mojoanyar, Mojokerto. Sehingga saksi yang diperiksa bakal berjumlah 5 orang, yakni RF dan 4 rekannya yang ikut dalam penggerebekan.
"Masih penyelidikan, belum gelar perkara. Karena kasusnya sudah viral, kami harap prosesnya agak cepat dinaikkan sidik," terangnya.
Yudha menilai kasus ini sudah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Karena sudah memenuhi 2 alat bukti sesuai ketentuan pasal 184 KUHAP. Yaitu keterangan saksi, alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV, video penggerebekan, serta hasil visum terhadap RP.
"Visum sepertinya sudah keluar hasilnya karena sudah 1 minggu. Visum di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari," cetusnya.
Di sisi lain, Yudha berharap IM dan RP dijatuhi sanksi disiplin dan etik berat oleh Pemkab Mojokerto. Menurutnya, sejauh ini inspektorat telah menyerahkan hasil pengumpulan bukti kepada Sekda Kabupaten Mojokerto.
"Inspektorat sudah melaporkan hasilnya kepada sekda. Akan dibentuk tim lagi untuk sidang etik. Hasil sidang baru disampaikan kepada bupati. Untuk pelanggaran etik kami tetap berharap dikenakan hukuman maksimal sampai pemecatan," tandasnya.
RF bersama sejumlah teman dan warga sekitar menggerebek sebuah rumah di perumahan Dahayu, Desa Sambiroto, Sooko, Mojokerto pada Selasa (2/7) sore pukul 16.00 WIB. Setelah mendobrak pintu kamar, warga Desa Tambakagung, Puri, Mojokerto itu memergoki istrinya berduaan dengan IM.
Ketika itu, IM dan RP sama-sama bugil. Setelah digerebek, IM dan RP sempat dibawa ke kantor Desa Sambiroto untuk dimediasi. Pasangan selingkuh itu memakai seragam dinas karena keduanya memang pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.
RP diangkat PNS tahun 2020. Saat ini, ia menjabat sebagai analis pembangunan. Sedangkan IM merupakan pegawai harian lepas atau honorer sebagai tenaga administrasi umum. RP dan IM bekerja di ruangan yang sama.
Sang PNS, RP mempunyai 2 anak berusia 3 tahun dan kelas 4 SD dari pernikahannya dengan RF. Sedangkan IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto juga telah beristri dan memiliki 2 anak.
Mediasi di kantor Desa Sambiroto setelah penggerebekan dugaan perzinaan itu tidak mencapai perdamaian. Sehingga RF pun melaporkan perselingkuhan istrinya dengan IM ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto pada Rabu (3/7).
(dpe/iwd)