Heboh KPK Obok-obok Rumah Anggota DPRD Jatim-Ketua Partai di Madura

Round-Up

Heboh KPK Obok-obok Rumah Anggota DPRD Jatim-Ketua Partai di Madura

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 11 Jul 2024 08:33 WIB
rumah anggota dprd jatim mahfud di bangkalan
Rumah anggota DPRD Jatim di Bangkalan yang diobok-obok KPK (Foto: Kamaluddin)
Bangkalan -

Rumah anggota Jatim dari Dapil Jatim XIV (Madura) dikabarkan digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan di rumah yang berada di Bangkalan.

Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman saat dikonfirmasi membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK. Adapun rumah anggota DPRD Jatim yang digeledah merupakan milik Mahfud.

Mahfud merupakan anggota DPRD Jatim dari PDIP. Meski demikian Fatkurrahman membantah Mahfud terkena operasi tangkap tangan (OTT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul ada, tapi bukan ott hanya penggeledahan," kata Fatkurrahman, Rabu (10/7/2024).

Ia mengatakan, penggeledahan dilakukan di salah satu rumah Mahfud di perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) di Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan.

ADVERTISEMENT

"Untuk penggeledahan di rumahnya yang IMC," jelasnya.

Fatkurrahman menjelaskan dalam penggeledahan itu, penyidik KPK membawa uang tunai sebanyak Rp 300 juta dalam bentuk pecahan serta dua buah ponsel milik Mahfud.

"Ada dua HP dan uang pribadinya beliau sekitar Rp 300 jutaan," ujar Fatkurrahman, Rabu (10/7/2024).

Meski demikian, Fatkurrahman membantah Mahfud terkena OTT KPK atau ditangkap. Ia menyebut Mahfud saat ini ada di rumahnya.

"Ada dirumahnya. Nanti malam kami ketemu, ada," tandas Fatkurrahman.

Dari pantauan detikJatim di lapangan, suasana rumah Mahfud perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) di Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan tampak sepi. Bahkan saat rumah diketuk tak ada orang yang keluar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan penggeledahan yang dilakukan pihaknya. Namun ia enggan membeberkan lebih lanjut karena akan segera dirilis.

"Ada kegiatan penyidikan KPK di Surabaya dan sekitarnya," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

"Untuk rilis resminya akan disampaikan pada saat kegiatan selesai dilaksanakan oleh penyidik," imbuhnya.




(abq/fat)


Hide Ads