Polres Jombang menggelar patroli untuk menjaga keamanan di malam 1 Suro. Dalam patroli gabungan ini, polisi menangkap 3 pemuda mabuk dan 11 sepeda motor. Tidak hanya itu, pedagang mirasnya juga digerebek.
Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi menjelaskan patroli malam 1 Suro melibatkan berbagai kesatuan. Patroli pertama menyasar Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan A Yani, Jalan Buya Hamka, Jalan Gus Dur, dan Stadion Merdeka pada Sabtu (6/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Hasilnya, 11 sepeda motor disita karena onderdilnya tidak sesuai spesifikasi dan suratnya tidak lengkap. Salah satunya menggunakan knalpot brong atau bising. Belasan motor itu langsung disita dan ditilang anggota Satlantas Polres Jombang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Patroli gelombang kedua menyasar Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Gus Dur, Jalan Raya Peterongan dan fly over Peterongan sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi meringkus 3 pemuda yang asyik menenggak miras. Barang bukti 2 botol arak tuban juga disita.
"Dari tiga pemuda ini, kami kembangkan sehingga menangkap penjual miras di Sumobito," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).
Penggerebekan pedagang miras, lanjut Aly, juga melibatkan anggota Satreskrim Polres Jombang. Dari penggerebekan di rumah Burham (45) dini hari tadi sekitar pukul 01.50 WIB, pihaknya menyita 62 botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Pedagang miras asal Dusun/Desa Nglele, Sumobito, Jombang itu diamankan ke Polres Jombang beserta barang bukti. Burham dijerat dengan pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
"Pelaku kami kenakan tipiring karena menjual miras tanpa izin," tandasnya.
(abq/iwd)