Seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan anggota LSM diamankan polisi di Situbondo. Sebelumnya, ia telah menjadi buron selama dua tahun. Ia bersama komplotannya diduga terlibat aksi pencurian mobil milik warga Bali.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Arjas, Sumenep, Madura, tersebut yakni MS (45). Ia dibekuk di tempat persembunyiannya di Desa Kayumas, Arjasa, Situbondo.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang mengaku wartawan media online lokal dan LSM ini diduga terlibat pencurian mobil pikap nopol DK 8873 KI. Mobil tersebut milik Made Sukadena (40), warga Karangasem, Bali pada November 2021 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 2 orang pelaku yakni inisial IW (24) dan MH (30), keduanya warga Banyuputih, Situbondo.
Dari pengakuan keduanya, mereka melakukan aksinya bersama MS. Polisi kemudian menetapkan MS ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari tangan pelaku memang kami temukan dua KTA wartawan dan satu KTA anggota LSM," ungkap Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Achmad Sutrisno, saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif polisi untuk mengetahui peran pelaku dalam pencurian yang terjadi tahun 2021 tersebut.
(hil/dte)