Sederet Fakta Terbongkarnya Pabrik Narkoba Terbesar Se-Indonesia di Malang

Sederet Fakta Terbongkarnya Pabrik Narkoba Terbesar Se-Indonesia di Malang

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 04 Jul 2024 10:56 WIB
bareskrim Polri membongkar lab narkoba rahasia di Malang yang memproduksi 1,2 ton ganja sintetis, ribuan pil xanax, dan ekstasi.
Bareskrim Polri membongkar lab narkoba rahasia di Malang yang memproduksi 1,2 ton ganja sintetis, ribuan pil xanax, dan ekstasi. Foto: dok. Istimewa
Malang -

Polisi menggerebek rumah di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang ternyata pabrik produsen ganja sintetis. Terungkap fakta bahwa rumah itu merupakan pabrik narkoba terbesar se-Indonesia.

Pabrik narkoba ini sudah beroperasi selama dua bulan dengan mengelabui warga sekitar sebagai kantor event organizer (EO). Proses pembuatan narkoba di tempat ini dikendalikan dari Malaysia.

Berikut sejumlah fakta pabrik narkoba terbesar se-Indonesia yang berada di Malang:

1. Rumah Digerebek Hasil Pengembangan Kasus di Jaksel

Polisi menggerebek rumah yang ternyata pabrik ganja sintetis itu berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya di Jakarta Selatan. Pabrik itu disebut clandestine laboratory atau laboratorium rahasia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menerangkan, dalam kasus sebelumnya polisi menemukan lokasi transit narkoba jenis ganja sintetis di salah satu apartemen yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Ini merupakan hasil pengembangan dari temuan tempat transit sinte di wilayah Kalibata. Saat itu, kami mengamankan 23 kg sinte (ganja sintetis)," ujar Wahyu kepada wartawan di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

Selain mengamankan 23 kilogram ganja sintetis, polisi juga menangkap tiga tersangka yang berasal dari Kabupaten Bekasi. Dari hasil pengembangan dan melakukan profiling, polisi mendapatkan petunjuk bahwa barang itu berasal dari pabrik di Malang.

"Kami telusuri dan berhasil mengungkap clandestine laboratry di Malang pada Selasa 2 Juli 2024. Untuk di Malang, kami mengamankan lima tersangka warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka adalah FP (21), DA (24), AR (21), YC (23), SS (28)," ungkapnya.

2. Rumah Berkedok Kantor EO

Warga setempat tidak mengetahui aktivitas di rumah kontrakan itu karena para tersangka menjalankan operasi berkedok kantor event organizer(EO). Penggerebekan itu cukup mengejutkan warga.

Tidak ada warga yang menduga rumah kontrakan itu dipakai untuk memproduksi narkoba jenis ganja sintetis, ekstasi dan xanax (obat penenang). Sehingga warga terkejut saat polisi menggerebek rumah itu.

Menurut salah satu warga setempat berinisial R, rumah yang digerebek polisi itu dahulu merupakan tempat usaha foto kopi.Dia mengaku rumah itu selalu terlihat kosong sejak usaha foto kopi ditutup. Dia tidak tahu siapa yang kemudian mengontrak rumah itu saat ini.

"Itu dulunya tempat foto kopi, tapi sudah tutup sejak Pandemi. Sering lewat terlihat kosong, tidak ada penghuninya. Saya juga kurang tahu sekarang siapa yang mengontrak," ujar warga tersebut kepada sejumlah awak media, Selasa sore.

Sementara Wahyu menyatakan modus operandi kejahatan narkoba selalu berkembang. Para pelaku terus bertransformasi dan selalu melakukan inovasi mengikuti perkembangan zaman. Mereka terus berupaya menghindari pantauan petugas.

"Terkait dengan tersangka yang dibekuk di Malang. Tersangka menyewa rumah ini dengan alibi akan digunakan sebagai kantor EO (event organizer), namun faktanya digunakan untuk clandestine laboratorium," ujarnya dalam konferensi pers di Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

3. Pabrik Narkoba Terbesar se-Indonesia

Pabrik narkoba itu ternyata terbesar di Indonesia. Polisi mengamankan 1,2 ton ganja sintetis siap edar dan bahan baku setara 2 ton yang siap diproduksi di rumah itu.

"Barang bukti yang diamankan ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax. Kami juga menemukan 40 kilogram bahan baku yang setara dengan 2 ton produk jadi. Total zat kimia yang kami amankan bisa diproduksi menjadi 2,1 juta butir pil ekstasi," kata Wahyu.

Polisi juga menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ganja sintetis dan produk narkoba lainnya di rumah tersebut. Di antaranya adalah mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler.

Wahyu menyatakan clandestine laboratory produsen ganja sintetis di Kota Malang itu merupakan yang terbesar di Indonesia. Bukan tanpa alasan, Wahyu menyatakan sebelumnya polisi belum pernah mengungkap barang sitaan ganja sintetis sebesar itu.

"Jadi kenapa ini disebut terbesar di Indonesia, karena 1,2 ton sinte ini adalah yang terbesar kami ungkap di Indonesia," terangnya.

4. Proses Pembuatan Dikendalikan dari Malaysia

Dalam prosesnya, para produsen narkoba di laboratorium tersembunyi itu dapat arahan dari seorang WNA di Malaysia secara daring. Pabrik narkoba yang dijalankan di sebuah rumah kontrakan itu memproduksi tiga jenis produk. Terbesar yang ditemukan adalah ganja sintetis, kemudian ekstasi, dan xanax (obat penenang).

Wahyu menjelaskan, dalam pembuatan tiga jenis narkoba itu para tersangka dipandu atau diarahkan seorang WNA Malaysia. Panduan itu dilakukan dari jarak jauh dengan fasilitas daring aplikasi video conference.

"Para pelaku dan pengendali ini tidak saling kenal karena mereka dikendalikan melalui televisi. Tidak menggunakan (menampilkan) wajah, hanya menggunakan suara," papar Wahyu.

Kini, polisi akan mengembangkan kasus ini dengan mengidentifikasi WNA yang memberikan panduan pembuatan tiga jenis narkoba termasuk ganja sintetis tersebut. Hingga saat ini proses pendalaman masih dilakukan.

5. Pabrik Sudah Beroperasi 2 Bulan

Pabrik ini ternyata baru beroperasi dua bulan. Pabrik narkoba yang juga memproduksi ekstasi itu dijalankan di sebuah rumah kontrakan.

"Tempat ini sudah beroperasi selama dua bulan," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada saat konferensi pers Rabu (3/7/2024).

Pada saat penggerebekan yang pada Selasa 2 Juli 2024 ditemukan 1,2 ton ganja sintetis, 25.000 butir pil Xanax, dan 25.000 butir pil Extasy. Polisi juga menemukan 40 kg bahan baku setara 2 ton produk jadi, juga zat-zat kimia yang dibutuhkan untuk produksi sebanyak 2,1 juta butir pil ekstasi.

Selain bahan baku dan produk jadi, polisi juga mengamankan alat pembuatan berupa mesin pencacah, mesin pencetak, mesin pemanas, beserta cooler. Wahyu menyampaikan pengungkapan kali ini merupakan yang terbesar di Indonesia karena polisi berhasil mengamankan ganja sintetis mencapai 1,2 ton.

"Kapasitas produksi satu hari bisa memproduksi 4 ribu butir. Belom lagi barang lain. Ini kalau tidak bisa kita ungkap dengan cepat mungkin bisa bertambah karena ruangan masih cukup untuk menambah mesin," terangnya.




(irb/fat)


Hide Ads