PR Polisi Surabaya di Hari Bhayangkara: Marak Curanmor dan Fenomena Gangster

PR Polisi Surabaya di Hari Bhayangkara: Marak Curanmor dan Fenomena Gangster

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 01 Jul 2024 14:57 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce
Foto: Esti Widiyana/detikJatim
Surabaya -

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan pihaknya telah menangkap sebanyak 243 tersangka pelaku curanmor di Kota Pahlawan. Menurutnya, tindak curanmor memang mengalami kenaikan dan telah meresahkan.

"Banyak fenomena terjadi saat ini dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama media sosial, informasi menjadi tugas kami untuk memberikan jawaban. Contoh kejadian curanmor, 243 tersangka sudah terungkap," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce di Balai Kota, Senin (1/7/2024).

Tak hanya curanmor, Pasma menyebut fenomena gangster juga menjadi atensi pihaknya. Karena kerap melibatkan anak muda, bahkan anak-anak yang tawuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasma mengatakan tawuran yang dilakukan ternyata hanya dijadikan konten. Di mana tidak benar-benar terjadi pertengkaran antar dua kubu sampai jatuh korban. Meski demikian, aksi tersebut juga cukup meresahkan.

"Marak tawuran, sebenarnya tidak terjadi setiap waktu, setiap hari, ada juga yang cuma bikin konten di medsos 5 menit lalu bubar, dinaikkan di medsos. Begitu polisi datang, hilang. Itu fenomena terjadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas fenomena tersebut, Pasma telah memerintahkan polsek jajaran untuk memberikan pembinaan para anggota gangster. Hal itu dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para remaja.

"Kapolsek antar ke rumah orang tuanya, cari tahu rumahnya seperti apa, kondisi rumahnya seperti apa," ujarnya.

Sebab dengan demikian, kini polisi tidak lagi mendatangkan orang tuanya ke kantor polisi dan membuat surat pernyataan. Tetapi ada sanksi sosial juga yang diberikan kepada pelaku tawuran.

"Alhamdulillah sanksi sosial bisa memberikan respons baik ke orang tua, terutama pengawasan keamanan. Jangan hanya panggil orang tua, bikin pernyataan, tapi antar rumahnya di mana. Biar ada sanksi sosial, pak RT, RW dan melakukan pengawasan bersama," pungkasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads