243 Tersangka Curanmor-Gangster di Surabaya Diringkus Selama 12 Hari

243 Tersangka Curanmor-Gangster di Surabaya Diringkus Selama 12 Hari

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 25 Jun 2024 03:01 WIB
Ratusan tersangka yang ditangkap Polrestabes Surabaya
Ratusan tersangka yang ditangkap Polrestabes Surabaya (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya - Ratusan kasus kriminalitas di Surabaya diungkap Polrestabes Surabaya. Ratusan pelaku pula telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyebut ada 405 kasus yang telah diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran. Dari jumlah itu, ada 243 tersangka yang telah ditetapkan.

"Pengungkapan ratusan kasus ini merupakan tanggung jawab kami pada masyarakat Surabaya. Pekerjaan Rumah (PR) kami masih banyak dan akan terus kami ungkap," kata Wimboko, Senin (24/6/2024).

Dari jumlah itu, terdiri dari sejumlah aksi kriminalitas. Rinciannya, 298 kasus curanmor dan 141 tersangka, 65 kasus curat dan 65 tersangka, 27 kasus curas dan 21 tersangka, 11 kasus sajam dan 11 tersangka, serta 4 kasus gangster dan 5 tersangka.

Wimboko menjelaskan dalam operasi yang digelar selama 12 hari itu, ada 5 tersangka yang dihadiahi timah panas. Sebab, coba kabur saat akan diamankan, kelimanya sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri.

"Kami berharap masyarakat juga lebih menjaga barang berharga miliknya. Kami tidak akan berhenti melakukan ungkap kasus curanmor untuk menjaga kamtibmas di wilayah Surabaya," tegasnya.

Ia menambahkan, sudah ada 35 kendaraan sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan dan disita sebagai barang bukti. Seluruhnya akan dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing.

"Bagi masyarakat yang akan mengambil kendaraannya, silakan membawa surat-surat kendaraan sebagai keabsahan jika memang pemilik kendaraan tersebut," tandas Wimboko.


(abq/iwd)


Hide Ads