Laporan ini dilayangkan Davin ke Polres Ngawi pada 27 Mei 2024. Bagaimana perkembangan kasusnya?
"Masih penyelidikan info dari polisi, " ujar Davin saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (25/6/2024).
Davin mengaku sudah pernah dipanggil oleh Satreskrim Polres Ngawi. Pemanggilan ini sebanyak satu kali.
"Saya sudah dimintai keterangan. Satu kali dipanggil," kata Davin.
Namun, Davin mengaku tidak tahu apakah sang dokter gigi telah dipanggil Satreskrim Polres Ngawi. "Kalau dokter giginya saya belom tahu," tandas Davin.
Hingga berita ini naik, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan belum bisa dikonfirmasi terkait perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Nira Pranita Asih meninggal dunia pascaoperasi pencopotan gigi geraham pada 28 Desember 2023. Nira mengalami infeksi pascaoperasi itu. Ini berawal dari gusi Nira yang membengkak.
Lalu, infeksi menjalar ke paru-paru hingga pada 30 Februari 2024 Nira menjalani operasi torakotomi. Setelah operasi itu, Nira masuk ICU dan harus dipasang ventilator melalui proses trakeostomi.
Dokter membuatkan lubang di trakea Nira agar pasien lancar bernapas. Namun, pada akhirnya takdir berkata lain.
Pada 27 April, istri Davin itu saya mengalami gejala sesak napas. Dia kembali membawanya ke RS dr Oen Kandang Sapi, Solo tapi istri Davin itu mengembuskan napas terakhirnya di sana.
Sebulan berlalu pascakematian istrinya, Davin pun memantapkan niatnya untuk melaporkan dugaan malapraktik ini. Davin datang ke kantor polisi didampingi pengacaranya dengan membawa sejumlah barang bukti. Dia mengaku ingin mencari keadilan untuk sang istri yang meninggal karena dugaan malapraktik.
Sejumlah barang bukti yang dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi, kata Davin, beberapa dokumen saat proses copot gigi. Mulai dari dokumen klinik tempat dirinya dan istrinya pertama kali konsultasi pencopotan gigi.
(hil/dte)