Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Tidak Ditahan

Pria yang Paku Kucing di Pohon Perumahan Malang Tidak Ditahan

Muhammad Aminudin - detikJatim
Sabtu, 22 Jun 2024 19:30 WIB
Kucing dipaku di Dau Malang
Kucing yang dipaku di pohon. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang - Tindakan keji kucing dipaku di pohon di Perumahan Puncak Permata Sengkaling, Kecamatan Dau, Malang dilakukan oleh pria berinisial IW (40). Meski telah diperiksa, polisi tidak menahan pria itu.

Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyatakan bahwa IW tinggal di rumah yang berada di depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.

IW diketahui tinggal satu rumah dengan Mira, yakni pengunggah video kucing yang dipaku di pohon beberapa waktu lalu. Kepada polisi, IW juga telah mengakui perbuatannya.

"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan tersebut IW telah mengakui perbuatannya," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).

Polisi, kata Dicka, akan menjerat IW dengan pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan. Dengan pasal itu pelaku IW terancam hukuman maksimal 9 bulan penjara.

Meski demikian, Dicka menyatakan bahwa IW tidak ditahan. Dia sampaikan alasannya. Sebab, ancaman hukuman yang menjerat IW tidak lebih dari 1 tahun atau kurang dari 5 tahun.

"Karena kurang dari 5 tahun tidak dilakukan penahanan," ujar Dicka.

Sebelumnya Dicka mengungkapkan pelaku IW telah diminta keterangan dan mengakui perbuatannya setelah polisi melakukan sejumlah proses penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV perumahan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," terangnya.

Dalam proses pemeriksaan itu, IW juga menyampaikan apa yang melatarbelakangi perbuatan, membunuh kucing dan memakunya di pohon depan tempat tinggalnya.

"Diakui pelaku awalnya kesal dan risih dengan keberadaan kucing di sekitarnya. Karena kesal, pelaku kemudian membunuh kucing dengan menancapkannya di pohon," kata Dicka.

Namun, tak sepenuhnya percaya dengan pengakuan itu. Ada dugaan motif di luar pengakuan pelaku yang merasa terganggu dengan keberadaan kucing di sekitar rumahnya tersebut.

"Sekarang masih terus di dalami, karena setelah diruntut dugaannya bukan sekedar terganggu. Tapi ada motif lain yakni perselisihan di dalam keluarga," tutur Dicka.

Diketahui, seekor kucing yang telah mati ditemukan seorang warga bernama Mira dalam keadaan dipaku di sebuah pohon di depan pagar rumahnya pada Selasa (18/6) pukul 09.00 WIB.

Pada saat diperiksa terlihat ada sejumlah luka sayatan pada bagian punggung kucing itu.

Video kucing yang dipaku di pohon itu diunggah ke media sosial dan ramai menjadi perbincangan netizen. Pelan-pelan kasus ini terungkap. Ternyata pelakunya warga perumahan setempat.


(dpe/dte)


Hide Ads