Virgoun Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Virgoun Diciduk Polisi Terkait Narkoba

Wildan Noviansah - detikJatim
Kamis, 20 Jun 2024 21:45 WIB
Virgoun saat berkunjung ke kantor detikcom.
Virgoun. (Foto: Asep Syaifullah/detikHOT)
Surabaya -

Polres Metro Jakarta Barat menangkap Virgoun. Pelantun lagu 'Seluruh Nafas Ini' itu ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

"Benar (Virgoun ditangkap terkait narkoba)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Penangkapan Virgoun juga dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, inisialnya V," ujarnya.

Panjiyoga belum membeberkan lebih jauh terkait penangkapan Virgoun.

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

Artikel ini telah tayang di detiknews. Simak selengkapnya di sini.




(dpe/iwd)


Hide Ads