Seorang suami di Bojonegoro gelap mata memukul istri yang telah pisah ranjang dengannya menggunakan batu. Peristiwa itu dipicu surat panggilan pengadilan agama (PA).
Peristiwa ini terjadi di rumah keluarga sang istri yang berada di Desa Prapingan, Temayang, Rabu (12/6) sore. Pria berinisial NG (45) yang sudah pisah ranjang dengan istrinya, NP (38) menanyakan soal surat panggilan sidang di pengadilan agama.
Pertanyaan itu ternyata malah memicu cekcok antara NG dengan NP. Keributan pun terjadi di rumah keluarga NP hingga sang suami gelap mata mengambil sebuah batu kemudian memukulkan batu itu ke kepala istrinya hingga terjatuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat ibunya jatuh, anak mereka berinisial IW (16) mencoba melerai. Namun IW justru dibanting oleh NG. Hingga warga sekitar mendengar keributan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian.
Oleh warga setempat, NP segera dilarikan ke Puskesmas Temayang agar mendapatkan perawatan medis atas luka di kepalanya. Sedangkan NG diamankan oleh warga hingga polisi datang ke lokasi.
Kapolsek Temayang AKP Eko Suwanto memastikan kasus itu ditangani oleh Tim Satreskrim Polres Bojonegoro. Dia menyebut kedua orang yang cekcok itu sedang proses cerai.
"Awal mulanya cekcok. Keduanya sudah tidak satu rumah. Informasi yang kami terima sedang dalam proses sidang cerai," kata AKP Eko Suwanto ketika dikonfirmasi detikJatim, Kamis (13/6/2024)
Eko mengatakan bahwa korban NP yang mengalami luka di kepalanya telah mendapatkan perawatan medis. Yang bersangkutan juga sudah pulang ke rumah dengan luka jahit di kepala sebelah kiri.
Polisi, kata Eko, juga sudah melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti penganiayaan tersebut juga sudah diamankan serta keterangan dari sejumlah saksi juga sudah dihimpun. Dia juga memastikan NG telah diamankan polisi.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk proses hukum selanjutnya di Polres Bojonegoro," pungkas Eko Suwanto.
NG dan NP sebenarnya adalah warga Desa Kedungjati, Kecamatan Temayang. Hubungan rumah tangga mereka tidak lagi harmonis sehingga sang istri memutuskan tinggal bersama keluarganya di Desa Papringan, Kecamatan Temayang.
(dpe/dte)