Satgas Pangan Polres Malang menggerebek home industry minyak goreng curah ilegal. Tujuh orang diamankan, termasuk pemilik rumah yang berada di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Home industry minyak goreng curah ilegal itu digerebek Satgas Pangan Polres Malang pada Jumat (31/5) lalu. Kini petugas juga menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi.
"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan dalam pengungkapan home industry minyak goreng curah ilegal ini," ujar Kepala Satgas Pangan Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gandha menuturkan, pihaknya mengamankan 7 orang. Ketujuh orang tersebut terdiri dari pekerja dan pemilik rumah.
Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.
Botol untuk mengemas minyak goreng curah itu kemudian ditempel stiker merek Minyak Kita. Namun striker tersebut diduga merupakan milik perusahaan lain.
"Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita," beber Gandha.
Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut. "Hasil dari penyidikan nanti akan kami sampaikan lagi," pungkas Gandha.
(abq/dte)